InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Polda Metro Jaya Tangkap Mafia Tanah 45 Hektare di Alam Sutera

by Admin Pakpolin
15 April 2021
0
Polda Metro Jaya Tangkap Mafia Tanah 45 Hektare di Alam Sutera
1
SHARES
18
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus mafia tanah seluas 45 hektare di Alam Sutera, Tangerang, Banten. Selain dua tersangka, satu orang lagi masih menjadi buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kasus ini berawal pada April 2020, saat tersangka berinisial D melakukan gugatan ke tersangka M terkait kepemilikan tanah tersebut. Namun ternyata, menurut Kepolisian cara itu tersebut salah satu trik pelaku agar dapat menguasai lahan di Alam Sutera itu.

Tersangka D menggugat perdata si M sendiri. Ini adalah bentuk mafia mereka. Sesama mereka satu jaringan, mereka menggugat untuk bisa menguasai tanah tersebut, untuk melawan PT TM atau warga masyarakat di situ,” ujar Kabid Humas , Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh D ke M tersebut sudah diatur keduanya, bersama seorang tersangka lainnya berprofesi sebagai pengacara dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Keduanya mengatur untuk menggugat di perdata, diatur oleh mereka sendiri.

“Dijadikan satulah mereka di situ kemudian mereka mau eksekusi lahan itu bersama-sama,” jelas Kabid Humas .

Menurut Kabid Humas , 45 hektar tanah itu padahal dimiliki oleh dua pihak. Ke-35 hektare dimiliki oleh PT TM, dan 10 hektare lainnya dimiliki oleh warga.

Kabid Humas menambahkan, pada Juli 2020, proses eksekusi lahan oleh para mafia tanah ini sempat terjadi. Namun eksekusi itu urung dilakukan setelah terjadinya perlawanan dari warga Alam Sutera dan PT TM terhadap mafia tanah tersebut.

Setelah mengumpulkan bukti, PT TM dan warga masing-masing membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 10 Febuari 2021 dan 14 Febuari 2021. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati temuan surat-surat dan dokumen yang digunakan oleh tersangka D dan M di mana semuanya berstatus palsu dan tidak terdaftar.

“Seluruhnya surat-surat yang ada pada dia merupakan surat-surat palsu. Termasuk SK 67 yang menjadi dasar saudara D untuk menggugat saudara M ini di perdata itu ternyata tidak tercatat. Ini akal-akalan mafia bagaimana caranya mereka menguasai semua dengan membuat surat yang palsu,” ungkap Kabid Humas .

Polisi hari ini menerbitkan DPO terhadap pelaku yang berprofesi sebagai pengacara. Polisi menuturkan sebelumnya sempat mencoba menangkap si pengacara. Dari dua tersangka yang berhasil diamankan, polisi mengenakan keduanya dengan Pasal 263 KUHP dan 267 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Utama
Previous Post

Kakorlantas Pastikan Pos Penyekatan Siap Halau Pemudik

Next Post

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus 12 Tersangka Narkoba

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus 12 Tersangka Narkoba

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus 12 Tersangka Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri

Mengenang Pengorbanan Personel Polisi dalam Operasi Ketupat 2026

15 April 2026
Andalkan Teknologi, ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Pantau Tol Fungsional Bocimi Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengintensifkan pemantauan arus kendaraan di ruas tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) jelang Operasi Ketupat 2026. Pemantauan arus mengandalkan teknologi dengan mengoptimalkan pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen lalu lintas berbasis teknologi modern guna memastikan distribusi kendaraan berjalan aman, lancar, dan terkendali pada jalur strategis yang menghubungkan kawasan Bogor hingga Sukabumi. Ruas Jalan Tol Bocimi memiliki posisi vital sebagai koridor alternatif selain jalur arteri nasional. Kehadiran tol ini tidak hanya mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Kegiatan pemantauan dilaksanakan atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dengan koordinasi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal serta dukungan teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Sinergitas ini memastikan monitoring berlangsung sistematis, presisi, serta terintegrasi dalam sistem informasi lalu lintas nasional. Melalui penerbangan ETLE Drone Patrol Presisi di sepanjang segmen tol fungsional, petugas memperoleh gambaran visual secara menyeluruh mengenai kondisi arus kendaraan. Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi volume lalu lintas, kecepatan rata-rata kendaraan, kepadatan di titik-titik krusial seperti simpang susun (interchange), titik pertemuan jalur (merging), hingga akses keluar dan masuk tol. Perspektif udara memungkinkan pemetaan kondisi secara real time dengan cakupan luas yang tidak dapat dijangkau secara optimal melalui pemantauan darat. Selain mengamati pergerakan kendaraan, kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur pendukung di jalur fungsional. Hal tersebut meliputi penempatan rambu sementara, pengamanan pembatas jalan (barrier), kondisi marka, pencahayaan, hingga kesiapan rest area atau titik pemberhentian darurat. Seluruh elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan jalur fungsional dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman oleh masyarakat. Data visual dan informasi lapangan yang dihimpun melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya dianalisis sebagai dasar perencanaan manajemen arus lalu lintas. Dengan dukungan teknologi ini, potensi perlambatan atau penumpukan kendaraan dapat terdeteksi lebih dini sehingga langkah antisipatif dapat disiapkan secara cepat dan tepat apabila dibutuhkan. Pendekatan berbasis udara ini juga memperkuat sistem monitoring yang adaptif terhadap perubahan situasi di lapangan. Dinamika arus kendaraan yang fluktuatif, terutama pada akhir pekan atau periode peningkatan mobilitas, dapat dipetakan secara komprehensif sehingga distribusi arus antara jalur tol dan arteri tetap seimbang. Optimalisasi pemantauan di ruas Tol Bocimi menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mendorong transformasi digital di bidang lalu lintas. ETLE Drone Patrol Presisi bukan hanya menjadi perangkat teknologi, tetapi juga instrumen strategis dalam menghadirkan sistem monitoring modern yang profesional, transparan, dan berbasis data.

Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 Terlihat dari Pengalaman Nyata Pemudik

10 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Survei KedaiKOPI: 84,1% Pemudik Puas dengan Kinerja Polri Saat Mudik Lebaran 2026

10 April 2026
Polantas dan Ojol Kamtibmas

Gabungan Teknologi dan Pendekatan Humanis Tingkatkan Pelayanan Polantas

9 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menghadiri peresmian operasional Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalimantan Selatan

Polda Kalsel Resmikan Safety Driving Center untuk Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

9 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version