InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

by Admin Pakpolin
14 March 2021
0
Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike
1
SHARES
14
VIEWS

Polda Metro Jaya: Semua Sepeda Harus di Jalur Sepeda, Termasuk Road Bike

(fb/bq/hy)

Minggu, 14 Maret 2021 – 14:19 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Batas kecepatan di jalur sepeda permanen (uji coba) Sudirman – Thamrin adalah 25 km/jam. Sepeda jenis road bike biasa melaju di atas kecepatan maksimal itu. Polisi menegaskan road bike juga harus berada di jalur sepeda, bukan di luar jalur sepeda.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyebut semua jenis sepeda sama ketika melintas di jalur tersebut, tak perlu membeda-bedakan. Meski begitu, Dirlantas Polda Metro Jaya memahami kalau road biker merasa jalur sepeda itu terlalu sempit. Namun dirinya tetap meminta agar road biker menggunakan jalur yang sudah disediakan.

“Gini, jalur sepeda itu tidak mengenal jenis sepeda. Semua sepeda sama. Artinya, ketika sudah ada jalur sepeda yang permanen, tentu semua sepeda harus masuk ke lajur sepeda yang disiapkan. karena memang undang-undangnya berkata seperti itu. Tidak dibeda-bedakan jenis jalur sepedanya. Saya juga paham bahwa para pengendara yang sepeda road bike mungkin menyangka bahwa jalannya terlalu kecil sehingga kecepatannya tidak memadai untuk kecepatan dari sepeda road bike. Tapi apa pun namanya, jalur yang disiapkan sudah itu. Sehingga nanti perlu kita atur regulasinya dan termasuk juga kita akan atur bagaimana penegakan hukumnya,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga memastikan akan mencari solusi terbaik yang bersifat ‘win-win solution‘. Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk komunitas pesepeda, sebelum membuat jalur sepeda itu sebagai jalur permanen.

Diketahui, akhir-akhir ini muncul wacana peraturan bagi pesepeda yang keluar dari lajur sepeda permanen Sudirman-Thamrin akan dikenai sanksi tilang. Teramati di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, laju road bike memang cenderung lebih cepat ketimbang sepeda jenis lainnya. Kadang-kadang kecepatan road bike menyamai kecepatan sepeda motor.

“Nah, tentu nanti sebelum jalur sepeda ini dipermanenkan, kami berencana laksanakan FGD (focus group discussion) atau koordinasi dengan semua instansi terkait. Termasuk juga kita akan mengundang komunitas-komunitas sepeda, Bike to Work, dan sebagainya, sebelum nanti jalur permanen ini betul-betul sudah fix. Sudah tidak lagi dalam tahap sosialisasi dan uji coba. Kita akan atur pelaksanaannya bagaimana, sehingga nanti ada win-win solution,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

Next Post

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini, Minggu 14 Maret 2021

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Dua Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini, Minggu 14 Maret 2021

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini, Minggu 14 Maret 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri

Kapolri Serta Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Berkendara Aman Saat Nataru

24 December 2025
Kakorlantas Polri

Kakorlantas: Arus Nataru Meningkat namun Masih Terkendali Selama Operasi Lilin 2025

24 December 2025
kesiapan jalur mudik arus lalu lintas natal dan tahun baru 2025

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

24 December 2025
Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital melalui Penambahan 315 ETLE Handheld 2

Kakorlantas Polri: Penambahan ETLE Handheld Wujudkan Penegakan Hukum Lalu Lintas Transparan

19 December 2025
Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir Aceh Tamiang

Korlantas Polri Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid di Lokasi Banjir Aceh Tamiang

18 December 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version