Surabaya – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus komplotan spesialis pencurian kabel bawah tanah milik telkom. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., beserta Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purbo di ruang Konferensi Pers, Selasa (18/1/2022).
Dalam penangkapan komplotan berjumlah tujuh orang tersebut, petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu tersangka karena membahayakan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.
Tersangka itu yakni YS (22), warga Purwa Negara, Lampung. Tersangka memiliki peran untuk mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan komplotan ini. Sedangkan keenam tersangka lainnya yakni YMS (33), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan mengamankan daerah sekitar. QH (38), warga Gunung Putri, Bogor berperan mengatur lalu lintas saat pelaku lainnya beraksi. HS (28), warga Negara Jaya Lampung berperan memberikan aba-aba kepada truck pada saat menarik kabel dari bawah tanah
Sementara EB (30), warga Banjarnegara berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas truck, MS (30), warga Tambun Utara Bekasi berperan mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan truck dan A (25) warga Purwa Agung, Lampung berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas truck.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa penangkan terhadap komplotan ini bermula saat Tim Jatanras Polda Jatim menerima laporan informasi terkait adanya pencurian kabel telkom di wilayah Sidoarjo.
Kemudian pada Selasa 11 Januari 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Bypass Juanda dan diduga kelompok pelaku hendak melancarkan aksinya. Sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku bergerak menuju TKP Bundaran Aloha menggunakan mobil Xenia Nopol B 1099 NOB, mobil Avanza BE 1126 FF dengan dua kendaraan truckvnopol S 8649 V dan AE 8987 UX.
Setelah memastikan situasi aman, para pelaku melancarkan aksinya dengan memotong kabel telkom yang ditelah yang kemudian dikaitkan pada rantai yang sudah disangkutkan pada salah satu truck untuk kemudian ditarik dan kemudian kabel tersebyt dimasukkan kedalam truck yang satunya. “Kabel yang ditarik oleh para pelaku ini dari terminal Bandara satu ke terminal bandara dua yang panjangnya mencapai dua meter,” ujar Kabid Humas.
Namun saat hendak menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian, komplotan ini disergap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Bukannya menyerahkan diri, tersangka YS malah berusah menyerang petugas dengan menabrakkan kendaraannya. “Sudah diberi tembakan peringatan oleh petugas tapi tidak dihiraukan. Karena membahayakan, akhirnya dilakukan tindak tegas terukur. Tersangka sempat dilarikan ke rumas sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” imbau Kabid Humas.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang