InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Polda Jateng akan tindak tegas travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik

by Admin Pakpolin
29 April 2021
0
Polda Jateng akan tindak tegas travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik
1
SHARES
14
VIEWS

Semarang – Mengantisipasi adanya kendaraan travel gelap yang masih beroperasi saat masa larangan mudik Lebaran tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) tidak akan tidak akan segan-segan menindak pelaku travel gelap.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafrudin menegaskan juga bahwa Polda Jateng siap menyita mobil atau armada yang digunakan pelaku travel gelap jika ketahuan mengangkut pemudik

“Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti,” jelas Dirlantas Polda Jateng, Selasa (27/4/2021).

Dirlantas Polda Jateng mengaku anggotanya sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. Pihaknya juga sudah hafal dengan mobil-mobil yang biasa digunakan untuk travel.

“Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan oleh petugas kami. Petugas akan berjaga di posko-posko mudik secara intensif,” jelas Dirlantas Polda Jateng.

Selain travel , Dirlantas Polda Jateng juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada bus pariwisata yang beroperasi di posko penyekatan.

“Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita setop,” jelas Dirlantas Polda Jateng.

Dirlantas Polda Jateng mengatakan saat masa larangan mudik nanti, pihaknya hanya mengizinkan kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang diizinkan melintas.

Namun, Dirlantas Polda Jateng mengimbau kepada sopir pengangkut barang kebutuhan pokok untuk tidak mengangkut pemudik.

Dirlantas Polda Jateng mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang disusupi di angkutan barang untuk mengelabuhi petugas.

sumber : Tribratanews.polri.go.id

Tags: Polda Jateng
Previous Post

Kapolda Jambi tinjau persiapan pos pengamanan lebaran Terminal Alambarajo

Next Post

Kapolri tegaskan Negara tidak boleh kalah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri tegaskan Negara tidak boleh kalah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata

Kapolri tegaskan Negara tidak boleh kalah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

18 January 2026
Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

13 January 2026
Kakorlantas Polri

Kakorlantas Jelaskan Inovasi E-TLE Drone dalam Pengawasan Lalu Lintas Nasional

12 January 2026
transformasi digital pelayanan publik kepolisian lalu lintas

Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik Tanpa Transaksional

9 January 2026
kebijakan work from anywhere untuk mengurai kepadatan mudik lebaran 2026

Korlantas Polri Akan Terapkan Lagi Kebijakan Work From Anywhere Saat Mudik Lebaran 2026

5 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version