Semarang – Mengantisipasi adanya kendaraan travel gelap yang masih beroperasi saat masa larangan mudik Lebaran tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) tidak akan tidak akan segan-segan menindak pelaku travel gelap.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafrudin menegaskan juga bahwa Polda Jateng siap menyita mobil atau armada yang digunakan pelaku travel gelap jika ketahuan mengangkut pemudik
“Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti,” jelas Dirlantas Polda Jateng, Selasa (27/4/2021).
Dirlantas Polda Jateng mengaku anggotanya sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. Pihaknya juga sudah hafal dengan mobil-mobil yang biasa digunakan untuk travel.
“Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan oleh petugas kami. Petugas akan berjaga di posko-posko mudik secara intensif,” jelas Dirlantas Polda Jateng.
Selain travel , Dirlantas Polda Jateng juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada bus pariwisata yang beroperasi di posko penyekatan.
“Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita setop,” jelas Dirlantas Polda Jateng.
Dirlantas Polda Jateng mengatakan saat masa larangan mudik nanti, pihaknya hanya mengizinkan kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang diizinkan melintas.
Namun, Dirlantas Polda Jateng mengimbau kepada sopir pengangkut barang kebutuhan pokok untuk tidak mengangkut pemudik.
Dirlantas Polda Jateng mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang disusupi di angkutan barang untuk mengelabuhi petugas.
sumber : Tribratanews.polri.go.id