Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Feri Handoko melakukan patroli udara mengecek pengamanan pos penyekatan PPKM Level IV di Kota Jambi dengan menggunakan Helikopter Polisi NBO-105/P-1104 milik Ditpolairud Polda Jambi. Rabu (25/8/2021) kemarin.
Karo Ops mengatakan selama pemantauan melalui udara sejumlah penyekatan batas Kota Jambi dan pengetatan dalam Kota Jambi terlihat kondusif dan aman. Semua terlihat lancar tidak ada antrian pengendara yang mengular.
Kemudian, diperbatasan Muaro Jambi dan Batanghari juga tidak terjadi antrian baik yg menuju Kota Jambi maupun yg keluar Kota Jambi.
“Dari pantauan kondusif tidak ada antrian. Terlihat lancar semuanya, walaupum ada antrian hanya sekitar 20 hingga 50 meter,” ujar Karo Ops .
Karo Ops menyebutkan terdapat 4 pos penyekatan utama batas Kota Jambi yakni aurduri 1, simpang rimbo, Paal 10 dan Aurduri 2.
Tidak hanya itu saja, saat ini pihak kepolisian bersama Pemerintah juga telah menambah sekitar 21 titik penyekatan di dalam Kota Jambi. Tambahan titik penyekatan ini ditujukan di jalan-jalan alternatif lain pada pintu masuk Kota Jambi seperti simpang Liverpool, Tanjung Lumut, Simpang Palembang, Simpang JOB dan pintu masuk alternatif lainnya.
“Tambahan titik penyekatan di jalan tikus ini juga beetujuan untuk mengurangi mobilitas yang masuk ke dalam Kota Jambi,” jelas Karo Ops .
Karo Ops menyampaikan memasuki hari ketiga ini belum terdapat pengendara yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat diswab di pos penyekatan saat hendak melintas.
“Sementata ini tidak ada, mulai dari kmaren swab tidak ada yg reaktif dari 132 orang yang diperiksa,” pungkas Karo Ops .
Karo Ops menambahkan hingga saat ini dari sekitar 5.000 kendaraan sebanyak 1.567 kendaraan telah diputar balik karena tidak memenuhi syarat saat diperiksa oleh petugas pos penyekatan PPKM level IV Kota Jambi.
“Alhamdulillah tidak menimbulkan masalah dilapangan selama petugas beroperasi, karena para pengguna jalan juga telah memahami adanya sosialisasi lebih awal dari pemerintah bahwa akan dilakukan penyekatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.