Jakarta – Polantas Induk PJR Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang dilakukan pada kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan di jalur Tol Cikampek. Empat pelaku diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Sandy Titah Nugraha, Kepala Induk PJR Cikampek, menyampaikan dalam keterangan pada Sabtu (14/2/2026) bahwa “Induk PJR Cikampek hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, dengan empat pelaku yang berhasil diamankan”. Barang bukti yang disita berupa satu buah ban besar beserta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Peristiwa ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB saat petugas melaksanakan patroli atas perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rangka menertibkan truk over dimensi dan overload.
Ketika melintas di wilayah Tambun KM 20 Jalur B arah dari Cikampek menuju Jakarta, petugas mendapati para pelaku sedang berusaha melakukan pencurian ban serep dari kendaraan yang sedang dalam keadaan istirahat.
Kompol Sandy menjelaskan, “Petugas langsung mendapati para pelaku tengah mencoba mencuri ban serep dari kendaraan yang sedang tertidur pulas.”
Saat ini semua pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Kompol Sandy mengimbau kepada pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati dan menghindari beristirahat di bahu jalan.
“Kami menghimbau khususnya para pengemudi kendaraan besar untuk tidak beristirahat di bahu jalan. Disarankan menggunakan rest area yang lebih aman demi keselamatan penumpang dan pengemudi itu sendiri,” ujarnya.






