InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Info Lantas Info Lantas

Pembuat dan Penjual Sertifikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar

by Admin Pakpolin
15 September 2021
0
Pembuat dan Penjual Sertifikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar
1
SHARES
20
VIEWS

BANDUNG – Jonathan Rangga alias Jojo ditangkap penyidik Unit I Subid I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar lantaran membuat dan menjual serfikat vaksin palsu. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik Unit I Subdit I menemukan akun Facebook dengan nama Jojo pada 27 Agustus 2021 lalu.

Di akun medsos itu, akun Jojo menawarkan sertifikat vaksin dengan harga Rp200.000-Rp500.000 per lembar. Setelah diselidiki, ternyata pemilik akun Jojo tersebut adalah tersangka Jonathan Rangga.

Penyidik berkomunikasi dengan tersangka melalui massenger Facebook dan berpura-pura hendak membeli sertifikat vaksin. Setelah dipastikan tersangka menjual sertifikat vaksin palsu, penangkapan pun dilakukan.

Dari tangan tersangka, penyidk mengamankan laptop, handphone (HP), satu lembar print out sertifikat vaksin Covid-19 palsu, satu lembar bukti percakapan massenger Facebook, dan satu lembar bukti transfer pembelian sertifikat vaksin palsu.

Di akun Facebook, Jojo, tersangka menawarkan jasa pembuatan dan memperdagangkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada pemesan tanpa melakukan vaksinasi. Sertifikat vaksin Covid-19 dari pelaku mirip dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam aplikasi PeduliLindungi.

“Pelaku mematok harga pembuatan sertifikat vaksin palsu Rp200.000-Rp500.000 per lembar,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).

Modus operandi, ujar Kombes Pol Arif Rachman, tersangka Jojo membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu menggunakan printer. Kemudian tersangka menawarkan sertifikat tersebut melalui Facebook dengan nama akun Jojo. Pemesan hanya mengirimkan identitas nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.

“Dia membuat sertifikat vaksin palsu di rumahnya. Cara pembuatan sertifikat vaksin palsu, Jojo mengakses dari website Primarycare. Kemudian pelaku memasukan data NIK pemesannya dan pemesan akan mendapatkan sertifikat vaksin covid-19 tanpa melakukan penyuntikan vaksin terlebih dahulu,” ujar Kombes Pol Arif Rachman.

Kepada penyidik, tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, tersangka Jojo telah membuat sembilan lembar sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Sertifikat itu dijual kepada pemesan di beberapa wilayah di Indonesia.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain, Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kemudian, Pasal 115 jo pasal 65 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik, serta Pasal 266 ayat (1) dan atau Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Tersangka terancam hukuman paling rendah 4 tahun penjara dan paling tinggi 12 tahun penjara serta denda paling rendah Rp2 miliar dan paling banyak Rp12 miliar,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.

Sumber: iNews.id

line sharing button
Previous Post

Bripka Rahmat Menyampaikan Himbauan Tentang Antisipasi/Cegah Paham Radikalisme Dan Terorisme.

Next Post

Kapolri Luncurkan Aplikasi ASAP Digital Nasional untuk Minimalisir Karhutla

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri Luncurkan Aplikasi ASAP Digital Nasional untuk Minimalisir Karhutla

Kapolri Luncurkan Aplikasi ASAP Digital Nasional untuk Minimalisir Karhutla

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho di Primetime News MetroTV

Menghargai Pengabdian Petugas di Balik Operasi Ketupat 2026

17 April 2026
Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung

Pengabdian Tak Terlihat di Balik Keselamatan Mudik Operasi Ketupat 2026

16 April 2026
Kakorlantas Polri

Mengenang Pengorbanan Personel Polisi dalam Operasi Ketupat 2026

15 April 2026
Andalkan Teknologi, ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Pantau Tol Fungsional Bocimi Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengintensifkan pemantauan arus kendaraan di ruas tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) jelang Operasi Ketupat 2026. Pemantauan arus mengandalkan teknologi dengan mengoptimalkan pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen lalu lintas berbasis teknologi modern guna memastikan distribusi kendaraan berjalan aman, lancar, dan terkendali pada jalur strategis yang menghubungkan kawasan Bogor hingga Sukabumi. Ruas Jalan Tol Bocimi memiliki posisi vital sebagai koridor alternatif selain jalur arteri nasional. Kehadiran tol ini tidak hanya mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Kegiatan pemantauan dilaksanakan atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dengan koordinasi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal serta dukungan teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Sinergitas ini memastikan monitoring berlangsung sistematis, presisi, serta terintegrasi dalam sistem informasi lalu lintas nasional. Melalui penerbangan ETLE Drone Patrol Presisi di sepanjang segmen tol fungsional, petugas memperoleh gambaran visual secara menyeluruh mengenai kondisi arus kendaraan. Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi volume lalu lintas, kecepatan rata-rata kendaraan, kepadatan di titik-titik krusial seperti simpang susun (interchange), titik pertemuan jalur (merging), hingga akses keluar dan masuk tol. Perspektif udara memungkinkan pemetaan kondisi secara real time dengan cakupan luas yang tidak dapat dijangkau secara optimal melalui pemantauan darat. Selain mengamati pergerakan kendaraan, kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur pendukung di jalur fungsional. Hal tersebut meliputi penempatan rambu sementara, pengamanan pembatas jalan (barrier), kondisi marka, pencahayaan, hingga kesiapan rest area atau titik pemberhentian darurat. Seluruh elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan jalur fungsional dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman oleh masyarakat. Data visual dan informasi lapangan yang dihimpun melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya dianalisis sebagai dasar perencanaan manajemen arus lalu lintas. Dengan dukungan teknologi ini, potensi perlambatan atau penumpukan kendaraan dapat terdeteksi lebih dini sehingga langkah antisipatif dapat disiapkan secara cepat dan tepat apabila dibutuhkan. Pendekatan berbasis udara ini juga memperkuat sistem monitoring yang adaptif terhadap perubahan situasi di lapangan. Dinamika arus kendaraan yang fluktuatif, terutama pada akhir pekan atau periode peningkatan mobilitas, dapat dipetakan secara komprehensif sehingga distribusi arus antara jalur tol dan arteri tetap seimbang. Optimalisasi pemantauan di ruas Tol Bocimi menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mendorong transformasi digital di bidang lalu lintas. ETLE Drone Patrol Presisi bukan hanya menjadi perangkat teknologi, tetapi juga instrumen strategis dalam menghadirkan sistem monitoring modern yang profesional, transparan, dan berbasis data.

Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 Terlihat dari Pengalaman Nyata Pemudik

10 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version