Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 di tanah air Pemerintah dari pusat sampai daerah telah mengupayakan vaksinasi kepada warga secara gratis ,yang dalam pelaksanaannya secara bertahap bergantian, seperti yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Bener Kab. Purworejo yang melaksanakan Vaksinasi Covid 19 Dosis dari Polri kepada 1000 Siswa Siswi di Kecamatan Bener hari ini. Sabtu,(18/09/2021).
Pelaksanakan vaksinasi Dosis Polri oleh Upt Puskesmas Bener kali ini diperuntukan bagi Siswa Siswi SekolahbTingkat atas dan Menengah diwilayah kecamatan Bener yang seluruhnya sebanyak 922 orang terdiri dari Siswa Siswi SMK Ma’arif NU 1 Beb
ner, MTSN 2 Purworejo, SMPN 19 Pwr, SMPN 37 Pwr, MTS Ma”arif Sidomukti dan MA Ma’arif Ngasinan dengan melibatkan 16 nakes Upt Puskesmas Bener dipimpin oleh Plt Kepala Puskesmas Bener Sudiarto,SKM.MM.
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi berjalan aman dan lancar Kapolsek Bener Iptu Setio Raharjo, S.H.,M.H. bersama 6 (enam) Anggota mengadakan “Pemantauan sekaligus pengamanan” pelaksanaan vaksinasi.
Untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini telah dilaksanakan penyuntikan :
Vaksin Dosis I kepada 922 siswa/Orang.
Disela sela-sela saat pemantauan Personil Polsek Bener menyampaikan edukasi kepada peserta vaksin agar tetap memperhatikan protokol kesehatan walaupun telah divaksin.
Ditempat terpisah Kapolres Purworejo Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi SIK. MM. melalui Kapolsek Bener Iptu Setio Raharjo,S.H.,M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan sukses dengan harapan setelah divaksinasi para warga masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 dan desa yang terdapat warganya positif covid 19 harus meng intensifkan PPKM Darurat level 3 untuk mengendalikan penyebaran covid 19 dan proses isolasi warganya dengan tetap mempertahatikan protokol kesehatan secara ketat serta berpola hidup bersih dan sehat, tidak perlu panik terus berdoa terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa agar segera sembuh. Apabila sudah sembuh dan di vaksin tidak boleh abaikan protokol kesehatan.
Sumber: humas.polri.go.id