InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Info Lantas Info Lantas

Kapolri Luncurkan Aplikasi ASAP Digital Nasional untuk Minimalisir Karhutla

by Admin Pakpolin
16 September 2021
0
Kapolri Luncurkan Aplikasi ASAP Digital Nasional untuk Minimalisir Karhutla
1
SHARES
17
VIEWS

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) digital nasional. Aplikasi itu memungkinkan anggota dengan cepat mengetahui titik api guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Listyo Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh sejumlah kementerian atau lembaga, BUMN dan kepolisian daerah jajaran.

“Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Di mana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat,” ujar Sigit di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 September 2021.

Sigit memaparkan, sejak awal 2021, telah terjadi karhutla di 800 titik, dengan total luas lahan terbakar adalah 105,791 ribu hektare.

Kapolri Listyo Sigit berharap, dengan adanya ASAP digital nasional ini, pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas, untuk segera melakukan pemadaman.

“Kami langsung teruskan kepada anggota terdekat yang kemudian bisa melakukan pergerakan secara cepat untuk datang ke titik tersebut untuk melakukan pemadaman,” kata Sigit. Selain itu, aplikasi ASAP juga bakal mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Teknologi ASAP digital nasional tahap pertama sudah terpasang kamera pengawas atau CCTV di 28 titik di 10 kepolisian daerah rawan. Rinciannya satu titik di Aceh; satu titik di Sumatera Utara; satu titik di Riau; 15 titik di Jambi; lima titik di Sumatera Selatan; satu titik di masing-masing Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Sigit menargetkan, pada Desember 2021 mendatang, bakal ada penambahan CCTV di 40 titik pada wilayah 10 kepolisian daerah tersebut. “Dengan tambahan tiga kepolisian daerah rawan karhutla, yakni Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Papua,” ucap dia.

Sumber: TEMPO.CO

Previous Post

Pembuat dan Penjual Sertifikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar

Next Post

TNI-Polri Terus Bahu Membahu Hadapi Pandemi

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
TNI-Polri Terus Bahu Membahu Hadapi Pandemi

TNI-Polri Terus Bahu Membahu Hadapi Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Dorong Layanan Pembayaran Pajak Digital Semudah Membeli Pulsa

20 October 2025
Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version