Jakarta – Upaya konkrit dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus digalakkan pemerintah, di mana sinergi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjadi sorotan. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah doorstop usai audiensi yang berlangsung di Mabes Polri pada hari Kamis, tanggal 9 Januari.
Sinergi strategis ini melahirkan inisiatif pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai bentuk respons terhadap permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia. Tentunya, langkah kerja sama ini menjadi bagian penting dari aspek pencegahan perdagangan manusia yang melibatkan warga negara Indonesia.
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” jelas Jenderal Listyo Sigit.
Komitmen ini bukan hanya sebatas pada pembentukan unit khusus, tetapi juga mencakup langkah terpadu mulai dari penegakan hukum terhadap pelaku, pencegahan melalui kerjasama lintas kementerian, hingga penyediaan mekanisme lapor untuk para pekerja migran yang menghadapi masalah.
Menurut Kapolri, langkah ini juga melibatkan penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan situasi migran secara ilegal. “Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegas Jenderal Listyo Sigit.
Kementerian P2MI dan Polri bersepakat bahwa perlu adanya keamanan yang dijamin bagi para pekerja Indonesia di luar negeri, mengingat risiko yang ditanggung oleh para pekerja ini ketika mereka pergi mencari nafkah di negara lain. Ke depannya, dengan adanya upaya sinergis ini, harapan akan munculnya kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada perlindungan maksimal terhadap PMI semakin menguat.
Dengan komitmen penuh ini, menandai tumbuhnya upaya perlindungan negara yang lebih sistematis dan terorganisir bagi para pekerja migran Indonesia. Pada akhirnya, memberikan rasa aman dan perlindungan yang kuat bagi mereka yang mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri tanpa harus kehilangan hak dan kemanusiaan mereka.