InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Kapolda Lampung: Travel Gelap Beroperasi Saat Larangan Mudik Akan Ditindak Tegas

by Admin Pakpolin
28 April 2021
0
Kapolda Lampung: Travel Gelap Beroperasi Saat Larangan Mudik Akan Ditindak Tegas
1
SHARES
15
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Bandar Lampung. Jajaran kepolisian Polda Lampung tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas hingga penahanan sementara terhadap travel gelap dan angkutan umum berpelat hitam yang nekat beroperasi pada saat larangan mudik 06 Mei – 17 Mei 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, dalam rapat koordinasi Ops Ketupat Krakatau 2021 dan Larangan Mudik, di Aula ASDP Bakauheni, Selasa (27/04/21).

“Travel gelap atau angkutan umum yang nekat melintas akan ditilang dan ditahan, sudah jelas aturannya begitu,” tegas Jenderal Bintang Dua.

Kapolda Lampung menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di 9 titik pada pelaksanaan larangan mudik 06-17 Mei itu. Seluruh kendaraan yang melalui titik penyekatan akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan persyaratan.

“Apabila tidak memenuhi syarat maka akan diputar balik,” tutur Irjen Pol. Hendro Sugiatno

Petugas kepolisian yang berjaga tidak boleh ragu-ragu dalam memberikan tindakan kepada masyarakat yang nekat melakukan mudik.

“Jangan ragu-ragu yang di lapangan. Kita berkaca dari india yang tidak bisa menanggulangi penyebaran Covid-19,” terang Lulusan Akabri tahun 1988.

Kapolda Lampung mengatakan seluruh personel baik itu dari Kepolisian, Gugus Tugas, Dinas Perhubungan, BPTD dan instansi lainnya harus dapat bekerja dan berkoordinasi dengan baik pada pelaksanaan larangan mudik itu.

“Kalau kita tidak punya SOP yang jelas, penanganannya tidak bagus, maka penularannya bisa jadi lebih masif. Satgas Covid-19 mau gak mau harus hadir,” jelas mantan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.

Irjen Pol Hendro Sugiatno pun meminta supaya setiap titik penyekatan harus dilengkapi ruangan isolasi. Sehingga ketika ditemukan masyarakat yang terpapar Covid-19, bisa terlebih dahulu dilakukan isolasi.

“Di pos-pos itu siapkan ruang isolasinya, jadinya ketika menemukan ada yang reaktif bisa diamankan dahulu disitu, minimal 1 x 1 meter. Itu berguna sebelum Satgas bertindak,” tutup Jenderal Bintang Dua.

Tags: Utama
Previous Post

Polri Belum Tetapkan KKB Sebagai Kelompok Teroris

Next Post

Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling Hari ini, Rabu 28 April 2021

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling Hari ini, Rabu 28 April 2021

Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling Hari ini, Rabu 28 April 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

4 January 2026
Kakorlantas dan Menhub

Arus Balik Nataru Diprediksi Puncak 4 Januari, Rekayasa Lalin Disiapkan

4 January 2026
Korlantas polri gathering

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

3 January 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Operasi Lilin 2025 Efektif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

3 January 2026
Jelang Puncak Arus Balik Nataru, Kakorlantas Polri Pantau Lalin Kawasan Gadog

Kakorlantas Polri Pantau dan Evaluasi Lalu Lintas Jelang Puncak Arus Balik Nataru di Kawasan Gadog

3 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version