InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Kadiv Humas Polri: Virtual Police untuk Edukasi Masyarakat dan Beri Peringatan Potensi Tindak Pidana

by Admin Pakpolin
26 February 2021
0
Kadiv Humas Polri: Virtual Police untuk Edukasi Masyarakat dan Beri Peringatan Potensi Tindak Pidana
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Polri meluncurkan Virtual Police sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif. Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/21).

Dalam menjalankan tugasnya, Kadiv Humas Polri menyebut, Virtual Police akan memberikan peringatan kepada akun yang dianggap melanggar. Namun tidak secara subjektif, melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya jika menemukan akun yang mengunggah tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana, petugas menscreen shoot dan kemudian dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya, maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” tutur Kadiv Humas Polri.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Kadiv Humas, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” jelas Irjen Pol. Argo Yuwono.

Disisi lain, Kadiv Humas menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” tegas Jenderal Bintang Dua itu. (ng/bq/hy).

Tags: Utama
Previous Post

Eksploitasi Anak, Polda Metro Jaya Berhasil Selamatkan Korban 286 Orang

Next Post

Kabareskrim Polri Minta Penyidik Adil Tangani Kasus UU ITE

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kabareskrim Polri Minta Penyidik Adil Tangani Kasus UU ITE

Kabareskrim Polri Minta Penyidik Adil Tangani Kasus UU ITE

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

persiapan arus balik natal tahun baru di jakarta

Persiapan dan Prediksi Arus Balik Natal-Tahun Baru di Jakarta Menurut Kakorlantas Polri

31 December 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Korlantas Polri Catat Penurunan Korban Meninggal Kecelakaan 19,8 Persen Sepanjang 2025

31 December 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Irjen Agus Suryonugroho Ungkap Keberhasilan Lima Agenda Besar Korlantas Polri Sepanjang 2025

31 December 2025
Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital melalui Penambahan 315 ETLE Handheld 2

Cemara Institute Apresiasi Kakorlantas Polri atas Penguatan ETLE dan Transparansi Penegakan Hukum

31 December 2025
arus balik kendaraan keluar Jakarta libur Natal dan Tahun Baru 2025

Kakorlantas: Lebih dari 2 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Persiapan Arus Balik Dimulai

31 December 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version