InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL Beranda

Kabareskrim Polri Sebut Hoaks Ganggu Penanganan COVID-19

by Admin Pakpolin
21 July 2021
0
Kabareskrim Polri Sebut Hoaks Ganggu Penanganan COVID-19
1
SHARES
16
VIEWS

JAKARTA, REDAKSI24.COM – Saat ini banyak beredar informasi terkait penanganan COVID-19 yang justru malah membuat bingung, bahkan menimbulkan keresahan masyarakat. Berita hoaks atau informasi palsu dinilai hanya ingin mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan corona.

Untuk itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas para pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks terkait COVID-19 yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Jika pelanggaran person to person (orang per orang), terapkan restorative justice dan surat edaran Kapolri. Tapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, ini tindak tegas,” kata Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Agus mengakui banyak berita bohong terkait COVID-19 yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal.

“Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Agus.

Polri melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran berita bohong terkait dengan penanganan pandemi COVID-19, salah satunya dokter Lois Owien.

Dokter Lois Owien dikenai Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Agus juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Agus mengingatkan terkait dengan protokol kesehatan, misalnya kepada pedagang yang menerapkan menjaga jarak maka hal tersebut masih diperbolehkan berjualan, kecuali sudah melanggar jam operasional yang ditentukan pada masa PPKM darurat.

Ia meminta jajarannya melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen di wilayahnya masing-masing.

“Kapolri mengingatkan Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” tandas Agus.(Ant/Difa)

Previous Post

TNI-Polri Salurkan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Next Post

Polri Salurkan 475.420 Paket dan 2.400 Ton Beras Saat PPKM

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polri Salurkan 475.420 Paket dan 2.400 Ton Beras Saat PPKM

Polri Salurkan 475.420 Paket dan 2.400 Ton Beras Saat PPKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version