InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Kabareskrim Polri : Jangan Kita Bermasalah Gara-gara Masalah Orang

by Admin Pakpolin
6 March 2021
0
Kabareskrim Polri : Jangan Kita Bermasalah Gara-gara Masalah Orang
1
SHARES
11
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengingatkan jajarannya bahwa Reserse adalah penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu disampaikan Kabareskrim pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri yang bertempat di Ruang Rapat Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Oleh karena itu, Kabareskrim meminta jajarannya siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.

Selain itu, Kabareskrim juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesahalan, terutama di masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.

“Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki. Kita harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat. Yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi COVID-19,” terang Kabareskrim

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan.

“Penegakan hukum bila timbulkan ketidaktertiban, jangan ditegakkan. Buka ruang mediasi yang seluas-luasnya. Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” ungkap Kabareskrim.

Tak lupa, Kabareskrim meminta jajarannya untuk mencintai profesi sehingga mampu memberikan imbal balik kepada pribadi personel dan institusi. Oleh karena itu, untuk masalah yang tidak cukup bukti, dia meminta untuk segera dihentikan.

“Reserse itu kan nir kepentingan, jangan kita bermasalah gara-gara masalah orang. Kita ini alat negara yang harus solid,” tegas Kabareskrim.

Tags: Utama
Previous Post

Kadiv Humas Polri: Walau Sudah Divaksin, Personil Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Robby Abbas Berinisial LL

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Robby Abbas Berinisial LL

Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Robby Abbas Berinisial LL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
Mudik Lebaran 2025

Anev Bersama Komisi V DPR RI, Korlantas Polri Paparkan Strategi Mudik dan Balik Lebaran 2025 Bebas Hambatan

24 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version