Jakarta – Seorang model bernama Monica Indah (22) melapor ke polisi atas kasus dugaan malpraktik. Dia mengaku menderita hingga harus menjalani operasi setelah menjalani filler payudara.
Pada 11 Januari 2021, Monica melaporkan seseorang berinisial YJ ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan tindak pidana memproduksi/mengedarkan sediaan farmasi dan/alat kesehatan tanpa izin edar. Pengaduan Monica tertuang dalam laporan bernomor: 24/K/I/2021/SEK PENJ.
Monica menceritakan, awalnya dia tertarik melakukan filler payudara setelah melihat posting-an temannya, seorang selebgram di media sosial. Monica mendambakan bentuk payudara yang ideal, sehingga ia tertarik melakukan filler payudara.
Singkat cerita, Monica mendapatkan nomor YJ ini dari temannya tersebut. Monica kemudian memanggil YJ ke apartemennya pada 15 November 2020 untuk melakukan filler payudara. YJ datang bersama suaminya berinisial SH.
“Namanya YJ dan suaminya, SH, dia datang. Mulailah tuh pengerjaan. Mungkin agak banyak juga kemungkinan 450 cc dan 420 cc (suntikan filler di payudara kanan-kiri), aku juga lupa pastinya. Dimasukin cairan disuntikin ke payudara, sebelumnya dianestesi dulu,” jelasnya.
Menurut Monica, YJ saat itu tidak menjelaskan apa efek samping dari filler payudara ini. Namun YJ meyakinkan dirinya bahwa filler payudara aman. YJ juga memberikan resep obat untuk Monica jika mengalami keluhan usai penyuntikan filler payudara.
“Dia nggak bilang ada efek sampingnya, nggak. Dia bilang ‘aman kok’,” kata Monica. Dia menghabiskan uang Rp 13,5 juta untuk filler payudara tersebut.
Tiga minggu kemudian, Monica mengalami demam. Ia juga merasakan payudaranyanya nyeri hingga nyut-nyutan. Monica kemudian membeli obat sesuai resep dari YJ, tapi sakitnya tidak mereda.
Monica kemudian justru mengalami demam tinggi dan menderita rasa sakit yang luar biasa di bagian payudaranya. Teman-temannya kemudian membawanya ke rumah sakit di Pluit. Dia didiagnosis mengalami mastitis payudara. Setelah beberapa hari keluar dari rumah sakit, Monica kembali mengalami demam tinggi.
Monica Indah lalu berobat ke rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Pihak rumah sakit saat itu menyarankan Monica dioperasi karena infeksi yang dideritanya sudah parah.
“Ya (dibilang dokter) infeksi, tapi infeksinya parah banget, yang gerak pun perih banget, nggak bisa apa-apa pokoknya. Aku dirawat di RS selama 2 minggu. Setelah dioperasi, baru ketahuan banyak nanah (di payudara),” ujarnya.
Singkat cerita, Monica sudah bisa pulang dari rumah sakit setelah 2 minggu dirawat pascaoperasi. Tapi rupanya penderitaannya belum selesai. Pada Januari 2021, payudara Monica pecah. Monica, yang saat itu sudah berada di kampung halaman di Semarang, Jawa Tengah, kembali dioperasi.
“Setelah itu aku perawatan jalan, setelah itu tidak lama payudara aku terasa kayak mau pecah, empuk banget, bener-bener empuk banget payudaranya itu, cuma kayak ditusuk jarum udah langsung pecah kali. Setelah dia pecah masih keluar banyak nanah pokoknya, setelah itu bolongnya makin lama makin gede yang bekas infeksi yang memerah itu pecah. Itu kemudian saya dioperasi di RS di Semarang,” katanya.
Monica Indah sempat meminta pertanggungjawaban, namun menurutnya tidak ada iktikad baik dari YJ sehingga ia kemudian melapor ke Polsek Penjaringan. Monica berharap polisi segera mengusut tuntas laporannya karena khawatir ada korban-korban lainnya.
“Sebelum aku laporin dia, aku sempat ngecek ke tempat praktiknya di Tangerang. Tapi orangnya nggak ada, yang nemuin aku itu entah saudaranya atau apanya, itu pun kemudian aku ditinggal di situ, mereka kabur,” kata Monica.
Saat ini kondisi Monica sendiri sudah mulai membaik pascaoperasi. Monica sudah bisa beraktivitas, namun terbatas.
detikcom telah menghubungi Kapolsek Penjaringan Kompol Ardyansyah untuk mengonfirmasi terkait laporan Monica tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, Kompol Ardyansah tidak menjawab.
Simak video ‘Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Patok Tarif 2,5 – 6,5 Juta Sekali Perawatan’:
(hri/fjp)