InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Lokasi Layanan SIM Keliling, Senin 26 April 2021

by Admin Pakpolin
26 April 2021
0
Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Lokasi Layanan SIM Keliling, Senin 26 April 2021
1
SHARES
14
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id-  Jakarta– Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan keliling untuk memudahkan warga Jakarta  yang akan melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) pada Senin (26/4).

Berdasarkan informasi melalui laman media sosial TMC Polda Metro Jaya lima lokasi gerai layanan SIM keliling itu meliputi:   Mal Grand Cakung, Jakarta Timur;  Jalan M.Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan;  Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan; Mal Citraland, Jakarta Barat; dan Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Pelayanan SIM Keliling pada hari Senin ini, berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan, yaitu: foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu diperuntukan bagi kendaraan yang juga memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer.

(bb/bq/hy)

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Polda Jabar Waspadai Travel Gelap yang Angkut Pemudik Saat Larangan Mudik

Next Post

Bila Langgar Masa Karantina, Kapolda Metro Akan Tindak Tegas WNA India

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Bila Langgar Masa Karantina, Kapolda Metro Akan Tindak Tegas WNA India

Bila Langgar Masa Karantina, Kapolda Metro Akan Tindak Tegas WNA India

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version