InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Ditlantas Polda Jateng menemukan 29 Dari 128 bus asal Jatim lolos tanpa aturan Prokes

by Admin Pakpolin
5 May 2021
0
Ditlantas Polda Jateng menemukan 29 Dari 128 bus asal Jatim lolos tanpa aturan Prokes
1
SHARES
14
VIEWS

Semarang. Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menemukan 128 bus asal Jawa Timur lolos ke Jawa Tengah. Puluhan di antaranya tidak menerapkan protokol kesehatan(prokes) yang ketat bagi penumpangnya.

“Dari 128 bus yang masuk ke Jawa Tengah, kita telah memeriksa kisaran 29 bus. Semua bus kita periksa tidak ada yang mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan Covid-19,” terang Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Safirudin, Selasa (4/5).

Dari hasil pemeriksaan sementara, bus-bus yang kedapatan masuk Jawa Tengah dari arah Pacitan. Pelanggaran aturan itu ditemukan dalam pemeriksaan ketat yang dilakukan di Terminal Wonogiri.

“Kita periksa penumpangnya kebanyakan tidak ada yang jaga jarak, dan tidak pakai masker. Jadi kami minta petugas dari daerah lain untuk mengecek surat bebas Covid-19 dan dokumen kesehatan di keseluruhan terminal. Termasuk bus-bus yang masuk ke Terminal Wonogiri,” ungkapnya.

Dirlantas mengatakan, pihaknya telah melayangkan protes kepada Pemprov Jatim agar memperbaiki aturan protokol kesehatan pada moda transportasi angkutan darat. Mereka diimbau untuk memperketat perbatasan agar seluruh sopir bus tidak mudah melintas menjelang aturan larangan mudik.

“Kita telah menerjunkan tim kesehatan yang dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas untuk men-tracking penumpang bus dari Jatim. Jika ditemukan penularan Covid-19 akan kita pulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya.

Menurutnya, lolosnya bus-bus dan kendaraan pemudik masuk ke Jawa Tengah dikhawatirkan dapat memicu klaster Covid-19. Kondisi ini dapat membahayakan masyarakat. Saat ini Polda Jateng menyiapkan 31 pos pengamanan di seluruh titik perbatasan. Selain itu, ada penambahan titik penyekatan dari 14 lokasi menjadi 71 lokasi di dalam kota. Petugas diminta memutarbalikkan kendaraan yang kedapatan membawa penumpang melanggar protokol kesehatan.

“Tentu akan kita tindak tegas dengan memutar balik dari luar Jateng, sedangkan bus kita kandangkan dan penumpangnya kita karantina sesuai instruksi Gubernur Jateng,” tegas Dirlantas.

sumber : Tribratanews.polri.go.id

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Dua guru korban kesadisan KKB Papua dapat penghargaan Education Award

Next Post

Polri: Korban investasi bodong EDCCash capai 350 orang

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polri: Korban investasi bodong EDCCash capai 350 orang

Polri: Korban investasi bodong EDCCash capai 350 orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Dirjen Hubdat Kemenhub 1

Dirjen Hubdat Ajak Pemangku Kepentingan Wujudkan Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan pada 2027

23 October 2025
implementasi ETLE di Jawa Barat

Kakorlantas Tinjau Implementasi ETLE di Jawa Barat, Kinerja Naik Drastis Tahun 2025

22 October 2025
transformasi pelayanan publik digital Korlantas Polri era Prabowo

Pengamat Apresiasi Terobosan Digital Korlantas Polri dalam Transformasi Pelayanan Publik

22 October 2025
transformasi digital polri dalam layanan publik lalu lintas

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

21 October 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Dorong Layanan Pembayaran Pajak Digital Semudah Membeli Pulsa

20 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version