InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Ditlantas Polda DIY Jaga 11 Titik di Perbatasan Guna Memantau Pemudik

by Admin Pakpolin
26 April 2021
0
Ditlantas Polda DIY Jaga 11 Titik di Perbatasan Guna Memantau Pemudik
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jogja. Ditlantas Polda DIY sudah melakukan pemetaan sejumlah titik penyekatan pemudik. Rencananya pihaknya akan mendirikan 11 pos di sejumlah titik guna memantau pergerakan para pemudik.

“Kemarin kami sudah pastikan di beberapa titik jalan untuk dijadikan pos pantau. Ditlantas Polda DIY akan mendirikan pos yang nantinya disebar di 11 titik perbatasan DIY-Jawa Tengah, serta jalur-jalur alternatif,” terang Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., Minggu (25/4/2021).

Dirlantas menyatakan bahwa, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga telah melaksanakan peninjauan di beberapa ruas jalan yang nantinya akan dijadikan pos pantau dalam upaya pengetatan larangan mudik, peniadaan mudik, dan pengetatan setelah Idulfitri 1442 Hijriah.

Dirlantas beserta jajarannya juga telah memastikan beberapa persiapan di titik jalan di antaranya Simpang Tiga Gejayan, Wirobrajan, perbatasan Prambanan, Jalan Hargodumillah, Srandakan, dan Pos Temon.

Selain itu, Dirlantas juga menambahkan, upaya pelaksanaan pengawasan larangan mudik 2021 akan dilakukan bersamaan dengan digelarnya operasi ketupat progo yakni pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Upaya itu untuk menciptakan rasa aman masyarakat, karena ini masih pandemi dan ada larangan mudik lebaran,” terangnya.

Sementara, Kabag Binopsnal Ditlantas Polda DIY, AKBP Jan Benjamin menambahkan, pihaknya akan mulai mendirikan pos pantau pada H-7 lebaran; atau sekitar tanggal 6 Mei 2021.

Kabag Binopsnal melanjutkan, bagi pengendara yang tidak membawa surat rapid antigen selama 1×24 jam, maka petugas kepolisian akan meminta putar balik. Nantinya, setiap pos pantau akan diisi antara 15 hingga 20 personel kepolisian, dengan pembagian tiga sif selama 24 jam.

“Penjagaan akan ketat karena kami lakukan selama 24 jam,” pungkasnya.

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Siap Siap E-TLE Nasional Tahap Dua, Banjarmasin Segera Terapkan Tilang Elektronik

Next Post

Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402, Polri Terjunkan 331 Personel SAR

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402, Polri Terjunkan 331 Personel SAR

Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402, Polri Terjunkan 331 Personel SAR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version