InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Ditlantas Polda DIY Jaga 11 Titik di Perbatasan Guna Memantau Pemudik

by Admin Pakpolin
26 April 2021
0
Ditlantas Polda DIY Jaga 11 Titik di Perbatasan Guna Memantau Pemudik
1
SHARES
15
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jogja. Ditlantas Polda DIY sudah melakukan pemetaan sejumlah titik penyekatan pemudik. Rencananya pihaknya akan mendirikan 11 pos di sejumlah titik guna memantau pergerakan para pemudik.

“Kemarin kami sudah pastikan di beberapa titik jalan untuk dijadikan pos pantau. Ditlantas Polda DIY akan mendirikan pos yang nantinya disebar di 11 titik perbatasan DIY-Jawa Tengah, serta jalur-jalur alternatif,” terang Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., Minggu (25/4/2021).

Dirlantas menyatakan bahwa, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga telah melaksanakan peninjauan di beberapa ruas jalan yang nantinya akan dijadikan pos pantau dalam upaya pengetatan larangan mudik, peniadaan mudik, dan pengetatan setelah Idulfitri 1442 Hijriah.

Dirlantas beserta jajarannya juga telah memastikan beberapa persiapan di titik jalan di antaranya Simpang Tiga Gejayan, Wirobrajan, perbatasan Prambanan, Jalan Hargodumillah, Srandakan, dan Pos Temon.

Selain itu, Dirlantas juga menambahkan, upaya pelaksanaan pengawasan larangan mudik 2021 akan dilakukan bersamaan dengan digelarnya operasi ketupat progo yakni pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Upaya itu untuk menciptakan rasa aman masyarakat, karena ini masih pandemi dan ada larangan mudik lebaran,” terangnya.

Sementara, Kabag Binopsnal Ditlantas Polda DIY, AKBP Jan Benjamin menambahkan, pihaknya akan mulai mendirikan pos pantau pada H-7 lebaran; atau sekitar tanggal 6 Mei 2021.

Kabag Binopsnal melanjutkan, bagi pengendara yang tidak membawa surat rapid antigen selama 1×24 jam, maka petugas kepolisian akan meminta putar balik. Nantinya, setiap pos pantau akan diisi antara 15 hingga 20 personel kepolisian, dengan pembagian tiga sif selama 24 jam.

“Penjagaan akan ketat karena kami lakukan selama 24 jam,” pungkasnya.

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Siap Siap E-TLE Nasional Tahap Dua, Banjarmasin Segera Terapkan Tilang Elektronik

Next Post

Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402, Polri Terjunkan 331 Personel SAR

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402, Polri Terjunkan 331 Personel SAR

Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402, Polri Terjunkan 331 Personel SAR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

13 January 2026
Kakorlantas Polri

Kakorlantas Jelaskan Inovasi E-TLE Drone dalam Pengawasan Lalu Lintas Nasional

12 January 2026
transformasi digital pelayanan publik kepolisian lalu lintas

Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik Tanpa Transaksional

9 January 2026
kebijakan work from anywhere untuk mengurai kepadatan mudik lebaran 2026

Korlantas Polri Akan Terapkan Lagi Kebijakan Work From Anywhere Saat Mudik Lebaran 2026

5 January 2026
Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

4 January 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version