Site icon InfoSeputarPolri

Cegah Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Berhasil Tindak 34 Pelanggar Lalulintas

Cegah Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Berhasil Tindak 34 Pelanggar Lalulintas

adminpolri

Senin, 19 April 2021 – 11:04 WIB

Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Untuk menciptakan rasa aman selama bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya melaksanakan patroli guna mencegah sahur on the road (SOTR) di kawasan Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (18/4/2021) dini hari.

“Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, jajarannya mengamankan kendaraan tersebut karena tidak memiliki SIM dan STNK, tidak memasang pelat nomor, tidak menggunakan helm, serta menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.

Kapolda mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan demi terciptanya situasi yang tenang selama bulan Ramadhan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021.
“Bertujuan untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib dan damai di bulan Ramadhan,” kata Kapolda.

Kapolda Metro Jaya juga menggunakan patroli ini untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik lebaran.

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

(bb/bq/hy)

Exit mobile version