InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Cegah Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Berhasil Tindak 34 Pelanggar Lalulintas

by Admin Pakpolin
21 April 2021
0
Cegah Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Berhasil Tindak 34 Pelanggar Lalulintas
1
SHARES
13
VIEWS

Cegah Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Berhasil Tindak 34 Pelanggar Lalulintas

adminpolri

Senin, 19 April 2021 – 11:04 WIB

Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Untuk menciptakan rasa aman selama bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya melaksanakan patroli guna mencegah sahur on the road (SOTR) di kawasan Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (18/4/2021) dini hari.

“Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, jajarannya mengamankan kendaraan tersebut karena tidak memiliki SIM dan STNK, tidak memasang pelat nomor, tidak menggunakan helm, serta menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.

Kapolda mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan demi terciptanya situasi yang tenang selama bulan Ramadhan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021.
“Bertujuan untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib dan damai di bulan Ramadhan,” kata Kapolda.

Kapolda Metro Jaya juga menggunakan patroli ini untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik lebaran.

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

(bb/bq/hy)

Tags: Reskrim
Previous Post

Polri Pastikan Keamanan Pekan Olahraga Nasional Papua Dapat diatasi

Next Post

Polda Sumbar Luncurkan Aplikasi untuk Permudah Pengaduan Masyarakat

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post

Polda Sumbar Luncurkan Aplikasi untuk Permudah Pengaduan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

deteksi dini premanisme

Kapolri: Anggota Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat Untuk Deteksi Dini Premanisme

16 May 2025
penangguhan penahanan mahasiswi pengunggah konten kesusilaan

Polri: Penahanan Mahasiswi Pengunggah Konten Kesusilaan di X Ditangguhkan

13 May 2025
Rakernis Humas Polri 2025

Rakernis Humas Polri 2025: Wajah Baru Kepolisian dengan Transformasi Digital dan Sertifikasi E-Learning

8 May 2025
Panen Raya Tahap II komoditas jagung

Komjen Dedi Prasetyo Paparkan Strategi Panen Raya Tahap II Komoditas Jagung

30 April 2025
eksploitasi anak di sirkus OCI

Bareskrim Akan Usut Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI

25 April 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version