MITRAPOL.com, JABAR – Penyaluran bansos (bantuan sosial) merupakan salah satu kegiatan rutin yang konsisten dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota di masa pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat level 4.
Bansos berupa sembako tersebut disalurkan secara door to door oleh anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat level 4.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat level 4.
“Memang betul, penyaluran bansos di masa pandemi dan PPKM Darurat level 4 ini sangat penting, makanya kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Jajaran konsisten menyalurkannya kepada warga masyarakat secara door to door, salah satunya oleh anggota Bhabinkamtibmas yang memang mengetahui warga mana saja yang terdampak dan sangat membutuhkan,” ujar Kapolres, Kamis (12/08/2021).
Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar juga menyebutkan, Polres Sukabumi Kota akan segera menyalurkan bantuan Presiden RI berupa beras sebanyak 50 Ton kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat level 4.
“Tepatnya pada Minggu kemarin, Jajaran Polres Sukabumi Kota Polda Jabar sudah menerima titipan bantuan Presiden RI berupa beras sebayak 50 Ton beras. Saat ini sedang kita persiapkan untuk segera dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat level 4.” sebutnya.
Pewarta : Hamdani