Antisipasi Karhutla, Polda Kalteng Siagakan Sebanyak 2.112 Pesonel Polisi
(fn/bq/hy)
Rabu, 03 Maret 2021 – 11:17 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Dalam menghadapi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karlutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.. menyiapkan sebanyak 2.112 personel untuk bersiaga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
“Polda Kalteng beserta Polres jajaran menjamin terselenggaranya pengendalian karhutla di provinsi setempat, secara komprehensif serta mengedepankan literasi penegakan hukum positif dengan mengedepankan kearifan lokal,” jelas Kapolda Kalteng saat rapat koordinasi dalam rangka penanganan karhutla di wilayah provinsi bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Danrem 102 Panju Panjung.
Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa jauh hari sebelum adanya bencana karhutla Polda sudah mempersiapkan sarana dan personel sebagai antisipasi yang nantinya harus dilakukan.
“Kesiapsiagaan ini agar bencana yang juga sangat membahayakan kesehatan serta bisa mempengaruhi perekonomian daerah, supaya ditanggulangi sejak dini dan tidak sampai terjadi kabut asap seperti yang terjadi tahun 2015 lalu,” jelas Kapolda Kalteng.
Polda Kalteng juga sudah menggelar sarana prasarana yang mereka miliki, baik mobil ‘water canon’ serta sejumlah alat pemadam api manual yang dimiliki. Semua sudah disiapkan apabila terjadi karhutla di wilayah provinsi ini.
“Saya berharap dengan terlaksananya rapat koordinasi seperti saat ini, tentunya dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menanggulangi persoalan karhutla di Kalimantan Tengah,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.
Karhutla sudah terjadi di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Dari dua lokasi yang terpantau tersebut, anggota Kepolisian yang sengaja disiagakan bersama instansi lainnya berhasil memadamkan kobaran api yang membakar lahan tersebut.
Kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya, kini akan diselidiki penyidik Polresta Palangka Raya, guna mengetahui siapa pemilik dan penyebab terbakarnya lahan tersebut.