InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Selama Bulan Januari dan Februari 2021, Polda Jambi Ungkap 14 Kasus Terkait Karhutla

by Admin Pakpolin
27 February 2021
0
Selama Bulan Januari dan Februari 2021, Polda Jambi Ungkap 14 Kasus Terkait Karhutla
1
SHARES
17
VIEWS

Selama Bulan Januari dan Februari 2021, Polda Jambi Ungkap 14 Kasus Terkait Karhutla

(fn/bq/hy)

Jum’at, 26 Februari 2021 – 12:39 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Sejak Januari 2021 sampai dengan Februari 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah mengungkap sebanyak 14 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Jambi. Dari 14 kasus tersebut polisi menetapkan sebanyak 3 orang sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., menerangkan bahwa 14 kasus tersebut yaitu Polres Tebo 2 kasus, Polres Muarojambi 2 kasus, Polresta Jambi 1, Polres Tanjab Barat 4, Polres Tanjab Timur 5 kasus, Jumat (26/02/21).

Kabid Humas Polda Jambi berharap tak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar agar tidak terjadi lagi karhutla yang merugikan negara dan masyarakat luas.

“Stop bakar hutan dan lahan karena banyak yang dirugikan. Baik pelaku itu sendiri maupun secara kesehatan dan ekonomi juga akan berdampak,” jelas Kapolda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan dampak dari terjadinya karhutla yaitu membuat kabut asap tebal sehingga dapat menutupi jarak pandang. Selain itu debu dengan ukuran partikel kecil, kemudian gas yang berdampak terhadap kesehatan manusia. Seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit sekaligus terjadinya pencemaran udara.

Sementara dari aspek ekonomi, yaitu terganggunya aktivitas sehari-hari. Kemudian menurunnya produktivitas dan penghasilan, hilangnya mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan karena berkurangnya umur tanah serta terganggunya transportasi darat dan udara.

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan bisa dikenakan sanksi dan ancaman hukuman yang cukup berat. Ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Tags: Utama
Previous Post

Kapolda Jatim Launching Gerakan Santri Bermasker

Next Post

Situasi dan Kondisi Intan Jaya Papua Kondusif, Masyarakat Telah Kembali ke Rumahnya Masing-masing

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Situasi dan Kondisi Intan Jaya Papua Kondusif, Masyarakat Telah Kembali ke Rumahnya Masing-masing

Situasi dan Kondisi Intan Jaya Papua Kondusif, Masyarakat Telah Kembali ke Rumahnya Masing-masing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho di Primetime News MetroTV

Menghargai Pengabdian Petugas di Balik Operasi Ketupat 2026

17 April 2026
Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung

Pengabdian Tak Terlihat di Balik Keselamatan Mudik Operasi Ketupat 2026

16 April 2026
Kakorlantas Polri

Mengenang Pengorbanan Personel Polisi dalam Operasi Ketupat 2026

15 April 2026
Andalkan Teknologi, ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Pantau Tol Fungsional Bocimi Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengintensifkan pemantauan arus kendaraan di ruas tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) jelang Operasi Ketupat 2026. Pemantauan arus mengandalkan teknologi dengan mengoptimalkan pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen lalu lintas berbasis teknologi modern guna memastikan distribusi kendaraan berjalan aman, lancar, dan terkendali pada jalur strategis yang menghubungkan kawasan Bogor hingga Sukabumi. Ruas Jalan Tol Bocimi memiliki posisi vital sebagai koridor alternatif selain jalur arteri nasional. Kehadiran tol ini tidak hanya mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Kegiatan pemantauan dilaksanakan atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dengan koordinasi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal serta dukungan teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Sinergitas ini memastikan monitoring berlangsung sistematis, presisi, serta terintegrasi dalam sistem informasi lalu lintas nasional. Melalui penerbangan ETLE Drone Patrol Presisi di sepanjang segmen tol fungsional, petugas memperoleh gambaran visual secara menyeluruh mengenai kondisi arus kendaraan. Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi volume lalu lintas, kecepatan rata-rata kendaraan, kepadatan di titik-titik krusial seperti simpang susun (interchange), titik pertemuan jalur (merging), hingga akses keluar dan masuk tol. Perspektif udara memungkinkan pemetaan kondisi secara real time dengan cakupan luas yang tidak dapat dijangkau secara optimal melalui pemantauan darat. Selain mengamati pergerakan kendaraan, kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur pendukung di jalur fungsional. Hal tersebut meliputi penempatan rambu sementara, pengamanan pembatas jalan (barrier), kondisi marka, pencahayaan, hingga kesiapan rest area atau titik pemberhentian darurat. Seluruh elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan jalur fungsional dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman oleh masyarakat. Data visual dan informasi lapangan yang dihimpun melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya dianalisis sebagai dasar perencanaan manajemen arus lalu lintas. Dengan dukungan teknologi ini, potensi perlambatan atau penumpukan kendaraan dapat terdeteksi lebih dini sehingga langkah antisipatif dapat disiapkan secara cepat dan tepat apabila dibutuhkan. Pendekatan berbasis udara ini juga memperkuat sistem monitoring yang adaptif terhadap perubahan situasi di lapangan. Dinamika arus kendaraan yang fluktuatif, terutama pada akhir pekan atau periode peningkatan mobilitas, dapat dipetakan secara komprehensif sehingga distribusi arus antara jalur tol dan arteri tetap seimbang. Optimalisasi pemantauan di ruas Tol Bocimi menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mendorong transformasi digital di bidang lalu lintas. ETLE Drone Patrol Presisi bukan hanya menjadi perangkat teknologi, tetapi juga instrumen strategis dalam menghadirkan sistem monitoring modern yang profesional, transparan, dan berbasis data.

Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 Terlihat dari Pengalaman Nyata Pemudik

10 April 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version