InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polda Jabar Waspadai Travel Gelap yang Angkut Pemudik Saat Larangan Mudik

by Admin Pakpolin
26 April 2021
0
Polda Jabar Waspadai Travel Gelap yang Angkut Pemudik Saat Larangan Mudik
1
SHARES
15
VIEWS

Polda Jabar Waspadai Travel Gelap yang Angkut Pemudik Saat Larangan Mudik

(fb/bq/hy)

Sabtu, 24 April 2021 – 10:27 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Bandung. Polda Jabar bakal melakukan pengawasan untuk mengantisipasi travel gelap yang mengangkut pemudik. Pengawasan dilakukan terutama di 120 titik penyekatan yang tersebar di Jabar. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago.

 

 

 

Apabila didapati ada travel mengangkut penumpang, lanjut Erdi, polisi bakal memberikan tindakan tegas seperti diminta memutar balik. Diketahui, pemerintah pusat telah melakukan pengetatan mudik lebaran sebagai upaya mencegah sebaran virus corona.

 

 

 

“Akan secara tegas kita lakukan tindakan. Tidak ada travel memberangkatkan mudik baik itu ke Sumatera maupun ke Jawa. Minimal dibalikkan arah atau tindakan tegas lainnya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

 

 

 

Pemerintah membuat sejumlah aturan baru dalam rangka mengantisipasi peniadaan mudik Lebaran 2021 di masa pandemi corona. Kini, ada sejumlah pengetatan yang diatur pada jangka waktu 14 hari sebelum masa pelarangan mudik Lebaran dan 7 hari pascamasa larangan.

 

 

 

Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Kabaintelkam Polri Tinjau Situasi Kamtimbmas di Kabupaten Yalimo

Next Post

Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Lokasi Layanan SIM Keliling, Senin 26 April 2021

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Lokasi Layanan SIM Keliling, Senin 26 April 2021

Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Lokasi Layanan SIM Keliling, Senin 26 April 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kasus oknum anggota Polri terlibat jual beli amunisi di Jayawijaya Papua

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

10 July 2025
ledakan hebat di Pasuruan desa Sanganom

Penyelidikan Ledakan di Pasuruan: Polisi Periksa Sepuluh Saksi dan Gali Bukti Bahan Peledak

9 July 2025
Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

Peran Robot Humanoid dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan Publik

4 July 2025
Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Wujudkan Semangat Mengabdi dan Melayani

Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Transformasi di Hari Bhayangkara ke-79

1 July 2025
pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh

Penemuan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Pemilik Masih Buron

25 June 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version