InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Polri Minta Masyarakat Punya Kesadaran Untuk Tidak Mudik Lebaran

by Admin Pakpolin
23 April 2021
0
Polri Minta Masyarakat Punya Kesadaran Untuk Tidak Mudik Lebaran
1
SHARES
12
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektor Bersama Menteri, Panglima TNI dan sejumlah Kapolda dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2021, Rabu (21/4/2021).

 

Seusai rapat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., meminta agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak mudik Lebaran, sesuai larangan yang ditetapkan pemerintah.

 

“Mengajak pada masyarakat untuk dapat secara kesadaran penuh dapat menindaklanjuti daripada kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 2021,” terang Karo Penmas dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

 

Diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik itu dikeluarkan demi menekan laju penularan Covid-19.

 

Karo Penmas mengatakan, Polri bersama kementerian terkait berupaya keras agar Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini tetap berjalan khidmat dan aman.

 

Menurut Karo Penmas, kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan pasca-libur Lebaran yang terjadi pada 2020 menjadi pelajaran semua pihak.

 

“(Kami) berusaha secara bersama-sama bagaimana aktivitas Idul Fitri ini dapat berjalan dengan aman, dengan khidmat dengan selamat, tentu tidak terjadi lagi apa yang terjadi pada tahun 2020,” tuturnya.

 

Pihaknya pun menuturkan, personel polisi yang bertugas di lapangan nantinya akan menegakkan aturan dengan tegas. Selain sanksi putar balik bagi kendaraan yang nekat mudik, tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam SE.

 

“Tentu akan dinilai nanti oleh Polri sendiri. Polri akan menilai apa sanksi yang akan diberikan terhadap para pelanggar. Nanti Polri yang menilai di lapangan, apakah cukup diputarbalikkan atau ditambah sanksi yang lain ketika didapati memang sengaja untuk melanggar SE tersebut,” ujar Karo Penmas.

Tags: Utama
Previous Post

Sindiran Polisi ke Rio Reifan Sebab 4 Kali Ditangkap tapi Beda Alasan

Next Post

Kapolri Panglima TNI Kementerian Rapat Bahas Operasi Ketupat 2021

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolri  Panglima TNI  Kementerian Rapat Bahas Operasi Ketupat 2021

Kapolri Panglima TNI Kementerian Rapat Bahas Operasi Ketupat 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version