InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk

by Admin Pakpolin
12 April 2021
0
Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk
1
SHARES
15
VIEWS

Polda NTB Ungkap Prostitusi di Hotel Berbintang, Mucikari Wanita asal Jakarta Dibekuk

(fb/bq/hy)

Rabu, 07 April 2021 – 11:37 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB mengungkap dugaan praktik prostitusi, dan berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga mucikari, Senin malam (5/4) dalam penggerebekan di Hotel A, sebuah Hotel Berbintang di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

 

 

 

 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa diduga ada wanita yang bisa menyediakan “teman tidur” untuk tamu hotel.

 

 

 

Informasi tersebut kemudian diselidiki dan dikembangkan, hingga tim opsnal Ditreskrimum Polda NTB melakukan penggerebekan kamar 618 dan 718 di hotel tersebut. Polisi berhasil mengamankan mucikari bersama dua wanita “anak buahnya”.

 

 

 

Dua wanita lainnya, DM (24) dan N juga dibawa ke Mapolda NTB untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

 

 

 

“Mucikarinya, CM wanita muda asal Jakarta sudah diamankan. Saat ini pemeriksaan sedang dikembangkan. Modusnya, CM menyediakan dirinya dan seorang perempuan hiburan untuk dapat di booking untuk melakukan hubungan badan dengan tarif sebesar Rp1.600.000 di kamar hotel,” Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB.

 

 

 

 

Dalam pemeriksaan diketahui, praktik prostitusi sudah dilakukan CM di Hotel A selama 5 hari. Selama membuka praktik esek-esek terselubung di hotel tersebut, DM dan N sudah melayani sekitar 37 orang tamu hidung belang. Omzet CM dalam bisnis kenikmatan ini mencapai Rp33 juta.

 

 

 

Kombes Hari Brata menegaskan, polisi masih mengembangkan kemungkinan CM memiliki jaringan prostitusi lainnya di Mataram dan NTB pada umumnya.

Tags: Reskrim
Previous Post

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Next Post

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

PT Qudo Buana Nawakara Perkenalkan MediaHUB Polri dalam Rapat Koordinasi PPID Mabes Polri

PT Qudo Buana Nawakara Perkenalkan MediaHUB Polri pada Rakor PPID Mabes Polri 2026

12 February 2026
Aturan Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Aturan Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

12 February 2026
ETLE Drone Presisi

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta

11 February 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Tegaskan Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2026 dengan Strategi Terpadu

11 February 2026
Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Lakukan Survei Jalur Tol dan Arteri Persiapan Operasi Ketupat 2026

11 February 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version