InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Operasi Patuh 2026: Utamakan Keselamatan, Hindari Penggunaan HP Saat Berkendara

by Agus Setiawan
30 October 2026
0
Gambar operasi patuh 2026 keselamatan berkendara tanpa gangguan hp
1
SHARES
11
VIEWS

JAKARTA — Operasi Patuh 2026 resmi digelar oleh Korlantas Polri bersama jajaran kepolisian daerah secara serentak di seluruh Indonesia sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan di Tanah Air.

Salah satu fokus utama operasi adalah mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan handphone (HP) saat berkendara. Menggunakan HP saat mengemudi tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Aktivitas seperti membaca pesan, mengetik, atau membuka aplikasi dapat mengalihkan konsentrasi dan menurunkan refleks keselamatan. Dalam beberapa detik saat mata mengarah ke layar HP, kendaraan tetap melaju sehingga risiko kecelakaan meningkat tajam.

Pelaksanaan operasi ini juga menegaskan bahwa di balik setiap pengendara terdapat keluarga dan orang-orang tersayang yang menunggu kepulangan. Keselamatan jalan menjadi prioritas utama karena satu kelalaian kecil dapat merubah hidup secara permanen.

Dalam hal penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata mengejar jumlah pelanggar. Tilang dan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) digunakan sebagai instrumen untuk membangun disiplin masyarakat. Keberhasilan operasi diukur dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas, bukan hanya jumlah pelanggaran yang terjaring.

Penggunaan HP saat berkendara diatur dalam Pasal 283 jo. Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Larangan ini mencakup kegiatan mengemudi secara tidak wajar atau sambil melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi.

Bagi pengendara yang terekam pelanggaran melalui ETLE, diharapkan melakukan konfirmasi melalui kanal resmi di https://konfirmasi-etle.polri.go.id/. Setelah konfirmasi dan penetapan perkara selesai, pembayaran denda harus dilakukan melalui kanal resmi sesuai petunjuk kepolisian. Masyarakat juga diminta waspada terhadap penipuan dengan modus pesan singkat atau tautan pembayaran palsu. Jangan memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapapun.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau tidak hanya berdisiplin ketika ada pengawasan dari petugas atau kamera, melainkan membiasakan keselamatan selalu diutamakan. Simpan HP sebelum berkendara, aktifkan mode berkendara, dan hentikan kendaraan di tempat aman jika ada pesan atau panggilan penting.

“Tidak ada pesan yang lebih penting daripada pulang dengan selamat,” demikian pesan utama yang disampaikan dalam Operasi Patuh 2026.

Previous Post

Operasi Patuh 2026 Mulai 28 Oktober, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Cegah Kecelakaan

Agus Setiawan

Agus Setiawan

Agus Setiawan adalah jurnalis kepolisian dengan lebih dari satu dekade pengalaman. Lulusan Ilmu Komunikasi UGM, dia dikenal karena liputannya yang mendalam dan akses eksklusifnya di dunia kepolisian.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar operasi patuh 2026 keselamatan berkendara tanpa gangguan hp

Operasi Patuh 2026: Utamakan Keselamatan, Hindari Penggunaan HP Saat Berkendara

30 October 2026
Gambar Operasi Patuh 2026 peningkatan disiplin berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan

Operasi Patuh 2026 Mulai 28 Oktober, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Cegah Kecelakaan

28 October 2026
Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 October 2026

Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri

21 October 2026
Gambar Mutasi Besar-besaran Polri, Pejabat Utama hingga 19 Kapolda

Mutasi Besar-besaran Polri: Pergantian Pejabat Utama hingga 19 Kapolda Resmi Dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

9 October 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version