Pakpolin – Selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Satlantas Polres Langkat melakukan penertiban kendaraan roda dua dan kembang api di alun-alun Stabat, dimana ditemukan 21 sepeda motor dan 12 petasan pipa.
Demikian disampaikan Kabag Humas AKP Joko Sumpeno di Polres Langkat AKP Hosea Ginting SH di Stabat, Selasa (5/4).
Baca Juga : Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi di Mulai Hari Ini
Joko Sumpeno menjelaskan, penertiban dipimpin oleh Kanit Laka, Kanit Patrol dan Kaurmintu Satlantas Polres Langkat.
Sebelumnya, pengurus Masjid As-Syuhada di depan alun – alun Stabat sempat meminta secara lisan untuk kegiatan pemuda dilikungan itu, karena aktivitas para pemuda tersebut mengganggu kenyamanan beribadah warga dan pengguna jalan.
Baca Juga : Korlantas Polri Siapkan Arus Mudik dengan Skema Contraflow-One Way di Tol
Permintaan tersebut langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh personel SatLantas yang didampingi Kanit, sehingga mengamankan 21 kendaraan roda dua dan 12 petasan tabung.
Selanjutnya diberikan pengarahan dan nasehat kepada anak-anak remaja putra dan putri agar tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketentraman warga untuk beribadah khususnya dalam Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Baca Juga : Operasi Keselamatan 2022 Berikan Literasi Dalam Berlalu Lintas
Sementara itu menyangkut dengan sepeda motor yang diamankan petugas, nantinya keluarga atau orang tua dari para remaja tersebut di infokan untuk mengambil sepeda motor anak mereka di kantor Polres Langkat
Dengan memberikan bukti lengkap surat-surat sepeda motornya, serta membuat surat pernyataan terlebih dahulu agar para pemuda tidak mengulangi perbuatanya.
Baca Juga : Kurang Antisipasi Jaga Jarak, 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek
Sumber : Korlantas Polri | Editor : Dian