InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Musnahkan BB Sabu, Hasil Ungkap Kasus November-Desember

by Admin Pakpolin
11 December 2021
0
Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Musnahkan BB Sabu, Hasil Ungkap Kasus November-Desember
1
SHARES
23
VIEWS

PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti sabu sebesar 773,226 gram dengan cara diblender. Ratusan gram sabu ini berhasil diamankan dari 9 (sembilan) tersangka dalam kasus narkoba di wilayah Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Erlangga SE MH mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap selama November dan Desember.

“Dari data yang kita terima ada sekitar tujuh laporan polisi dengan sembilan tersangka yang diamankan atas kepemilikan barang haram tersebut,” ujarnya, usai memblender sabu di ruang Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (9/12).

Sebelum dimusnahkan BB sabu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kandungan amphetamin yang terkandung dalam sabu setelah dipastikan mengandung amphetamin barang haram ini lalu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan deterjen.

Dirinya menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan perintah undang-undang setelah 14 hari penangkapan barang bukti narkoba yang disita harus segera dimusnahkan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kompol Erlangga berharap dari pemusnahan ini bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel. “Sesuai dengan harapan Bapak Kapolda Sumsel yang terus dan ingin memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba, sehingga kita pastikan tidak berhenti sampai disini saja akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba hingga ke akarnya,” jelasnya.

Dengan barang bukti yang dimusnahkan, lanjut dia, pihaknya mampu menyelamatkan ratusan generasi muda. “Pemusnahan hingga pengungkapan kasus ini demi untuk melindungi generasi muda dari jeratan barang haram,” tutupnya.

sumber : sumatranews.co.id

Previous Post

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Sambangi Masyarakat Ajak Jaga Kondusifitas

Next Post

Tegakkan Prokes, Polisi Kecamatan Bandar Sei Kijang Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Tegakkan Prokes, Polisi Kecamatan Bandar Sei Kijang Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Tegakkan Prokes, Polisi Kecamatan Bandar Sei Kijang Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar operasi patuh 2026 keselamatan berkendara tanpa gangguan hp

Operasi Patuh 2026: Utamakan Keselamatan, Hindari Penggunaan HP Saat Berkendara

30 October 2026
Gambar Operasi Patuh 2026 peningkatan disiplin berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan

Operasi Patuh 2026 Mulai 28 Oktober, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Cegah Kecelakaan

28 October 2026
Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 October 2026

Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri

21 October 2026
Gambar Mutasi Besar-besaran Polri, Pejabat Utama hingga 19 Kapolda

Mutasi Besar-besaran Polri: Pergantian Pejabat Utama hingga 19 Kapolda Resmi Dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

9 October 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version