InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pengaduan

Pemotor Putar Balik di Trotoar Kuningan, Ketegasan Pemprov DKI Dinanti

by Admin Pakpolin
22 March 2021
0
Pemotor Putar Balik di Trotoar Kuningan, Ketegasan Pemprov DKI Dinanti
1
SHARES
13
VIEWS
Jakarta – Koalisi Pejalan Kaki menanti ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi pemotor yang putar balik di trotoar depan Kuningan City, Jl Prof Dr Satrio. Pemprov dinilai hanya sesekali menertibkan sehingga membuat pelanggaran itu berulang.

“(Pelanggaran) terus berulang, tiap hari. (Pemerintah menyebut), ‘Kami sudah lakukan penindakan.’ Publik tahu, penegakan cuma satu hari,” ucap Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, saat dihubungi, Senin (22/3/2021).

Menurut Alfred, jika hanya sekali digebah, maka pelanggar akan tetap ada esok harinya. Karena itulah, muncul keluhan-keluhan di tempat yang sama.

“Kita mau menghindari penegakan hukum parsial. Beberapa kali publik kirim aduan lewat Koalisi Pejalan Kaki. Saat lewat aplikasi pengaduan publik, disebut sudah selesai. Tapi (ternyata) balik lagi,” katanya.

Menurut Alfred, pelanggar mencari celah untuk putar balik, bahkan ojek sengaja mangkal di lokasi. Sehingga, ketegasan penegak hukum dan pemerintah diperlukan agar pelanggaran tak berulang.

“Ruang kekosongan penegak hukum akhirnya publik melanggar. Ketika kurang tegas, penegak hukum di kawasan itu, ya menjadi celah pelanggaran. Publik praktis, ketika saya akses lebih dekat (melalui trotoar), ya terabas,” katanya.

Alfred menyampaikan, salah satu cara untuk mengawasi lokasi putar balik adalah dengan membuat posko di sekitar lokasi rawan pelanggaran. Sehingga, pengawasan bisa dilakukan setiap hari.

“Kawasan di situ kerap, saban hari dilakukan pelanggaran. Jadi sama saja dengan polisi akhirnya bikin pos di situ. Pemprov DKI bikin pos portable, jadi kalau orang lalu lalang masih bisa lewat tenda. Jadi mereka bisa monitoring minimal sampai malam. Minimal jam-jam mal masih buka,” katanya.

Penyempitan bollard atau penghalang di trotoar untuk halangi sepeda motor juga dinilai tak bisa dilakukan. Lebar penghalang yang ada di jalur pedesterian, disebut menyesuaikan dengan kebutuhan pemakai kursi roda.

“Kalau sudah ada bollard atau apapun, kalau hitungan lebar dll, itu masuh harus akomodir penyandang kursi roda, makany alebar. Kalau sempit sulit. Mungkin bisa leter L atau lainnya,” ucap Alfred.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tags: Berita
Previous Post

Wakapolda Maluku Pimpin HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri

Next Post

Berhenti Berlangganan, Deposit IndiHome Tak Kunjung Diberikan

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post

Berhenti Berlangganan, Deposit IndiHome Tak Kunjung Diberikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version