InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Jajarannya Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

by Admin Pakpolin
16 March 2021
0
Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Jajarannya Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda
1
SHARES
20
VIEWS

Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Jajarannya Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

(wm/bq/hy)

Senin, 15 Maret 2021 – 16:58 WIB

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan Motor Gede (Moge), mobil mewah dan pesepeda. Kebijakan itu sudah mulai diterapkan sejak bulan Februari 2021 lalu.

 

“Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Senin (15/3/2021).

 

Kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran dalam prosesi pengawalan aparat Kepolisian tersebut kerap melahirkan kecemburuan sosial di lapisan masyarakat. Pasalnya, dalam melakukan pengawalan terkadang aparat Kepolisian harus memberikan prioritas dari pengguna jalan lainnya kepada mereka-mereka yang mendapatkan pengawalan.

 

“Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda,” terang Dirlantas.

 

Selain itu, Dirlantas juga menekankan bahwa, pelarangan pengawalan itu diterapkan ke seluruh kegiatan. Meskipun ada beberapa momentum yang memang diberikan pengecualian dengan alasan kepentingan.

 

“Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal,” jelas Dirlantas.

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Siswi Magang Dicabuli Kapten Kapal, Komnas Perempuan Desak RUU PKS Disahkan

Next Post

377 Pegawai Ombudsman Jalani Vaksinasi COVID-19

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
377 Pegawai Ombudsman Jalani Vaksinasi COVID-19

377 Pegawai Ombudsman Jalani Vaksinasi COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 October 2026

Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri

21 October 2026
Gambar Mutasi Besar-besaran Polri, Pejabat Utama hingga 19 Kapolda

Mutasi Besar-besaran Polri: Pergantian Pejabat Utama hingga 19 Kapolda Resmi Dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

9 October 2026
Gambar penganiayaan berat di Tanjung Priok

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanjung Priok

29 September 2026
Gambar kerja unit reaksi cepat bareskrim dalam penanganan perkara di Madiun

Kerja Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polres Madiun dalam Penanganan Kasus #ReserseBekerja

14 September 2026
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version