InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

TERUNGKAP, dua kapal asing ini sudah bertahun-tahun curi ikan di perairan Indonesia

by Admin Pakpolin
11 May 2021
0
TERUNGKAP, dua kapal asing ini sudah bertahun-tahun curi ikan di perairan Indonesia
1
SHARES
14
VIEWS

MEDAN – Dua kapal asing asal Malaysia yang diamankan Ditpolair Baharkam Polri ternyata sudah bertahun-tahun mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia.

Hal ini terungkap saat dua kapal asing dan para ABK diamankan ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Senin (10/5/2021).

“Kedua kapal ini ada yang sudah aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia lima tahun dan sebelas tahun. Mereka ini juga ada intelnya, jadi beraksi dengan pola strategi,” kata Ditpolair Baharkam Polri, Brigjen Yassin di Belawan didampingi Dirpolairud Polda Sumut Kombes Dadan.

Para nelayan asing terbilang sangat lihai dan nakal mengelabui petugas. Sepertinya mereka sudah paham jadwal patroli yang biasa dilakukan petugas di perairan Selat Malaka.

“Mereka ini ganti-ganti pola pencurian ikannya. Biasa beraksi malam hingga fini hari. Kadang mereka menebar jaring lalu ditinggal pulang dulu, jika tidak ada aparat Indonesia mereka datang lagi. Karena mereka dekat biasa mereka pulang dulu ke negara untuk mengaburkan jejak,” jelasnya.

Diketahui Ditpolair melakukan penindakan terhadap dugaan ilegal fishing yang dilakukan nelayan asing.

Dua kapal asing dan penumpang kapal saat ini diamankan di dekat pelabuhan Bandara Deli, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (10/5/2021).

“Dua kapal ini yang ditangkap diketahui OCHI/KHF 1937, dan SLFA 3082. Keduanya berlayar menangkap ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia,” kata Brigjen Yassin didampingi Kapolda Sumut, Dirpolairud, Kepala PSDKP, Irwasda Polda Sumut.

Tersangka yang diamankan yakni Samarth warga Thailand selaku nakhoda kapal OCHI/KHF 1937 asal Malaysia.

“Dia bersama tiga orang ABK, yakni, dua WNA Thailand Som Chai dan Thawat Chai, serta WNA Myanmar Zin Maung Latt,” kata Dirpolair Polda Sumut

Dari KHF 1937 petugas Ditpolair menyita sejumlah barang bukti ilegal fishing. Di antaranya lebih dan kurang 1 ton ikan jenis campuran, alat tangkap jaring atau pukat trawl yang terlarang.

Tersangka ilegal fishing yang diamankan dari Kapal SLFA 3082 Wonna (32) selaku nakhoda bersama tiga orang ABK, yakni Yinmaungaye (22), Boo (38), Tangyi (27). Mereka mencuri ikan negara Indonesia untuk dibawa ke Malaysia.

sumber : TRIBUN-MEDAN.com

Previous Post

OTT Bupati Nganjuk wujud sinergitas KPK dan Polri yang pertama kali

Next Post

Cegah takbir keliling, Polda Metro Jaya berlakukan Crowd Free Night

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Cegah takbir keliling, Polda Metro Jaya berlakukan Crowd Free Night

Cegah takbir keliling, Polda Metro Jaya berlakukan Crowd Free Night

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version