Personil unit turjagwali Sat Lantas Polres Luwu Timur dalam melaksanakan “Sosialisasi / Pendidikan Disiplin Berlalu Lintas dan Disiplin Protokol Kesehatan” kepada Pelajar dan pengguna Jalan Raya.
Dalam Giat tersebut tim yang dipimpin Kanit Turjagwali Res Lutim IPDA Tomy D menemukan beberapa pelanggaran berlalu lintas di jalan Raya tepatnya dijalur 2 Menuju arah Bundaran Kota, Selasa (15/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut didapati Oknum Guru dari salah satu Sekolah di Malili yang memimpin anak siswanya melakukan Konvoi dengan tidak mematuhi aturan berlalu lintas yang benar dan tidak mematuhi protokoler kesehatan.
“Oknum guru dan siswanya ini tidak menggunakan Helm dan ada yang tidak menggunakan masker,” ujar Kanit Tomy.
Dalam Giat tersebut pihak Penegak hukum Polres Luwu Timur tidak melakukan penindakan Hukum, melainkan hanya memberikan sanksi peringatan agar oknum tersebut tidak melakukan kedua kalinya dan diberi sosialisasi tentang cara berlalu lintas yang baik dan benar.
Kasat lantas Polres Luwu Timur Iptu Siswaji S.Sos yang dihubungi terpisah melalui WhatsApp tentang giat tersebut membenarkan bahwa itu dilakukan untuk memberi kesadaran dan manfaat kepada pengguna kendaraan berlalu lintas utamanya pelajar agar taat berlalu lintas.
“Karna seringnya terjadi laka lantas akhir-akhir ini terkhusus di wilayah Luwu Timur maka kami dari satuan lalu lintas polres Luwu Timur terus mengimbau kepada warga dan orang tua siswa siswi agar selalu tertib berlalu lintas karna terjadinya laka lantas diawali oleh pelanggaran lalu lintas, jadi diimbau kepada orang tua siswa agar tidak mengizinkan kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan apabila belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi karna akan kami tahan kendaraannya dan akan merepotkan orang tua siswa sendiri, sayangilah anak-anak anda dengan cara tidak memberikan izin untuk tidak mengendarai kendaraan ke sekolah karna akan berakibat fatal bila terjadi kecelakaan,” ujar Kasat lantas Polres Luwu Timur.
Baca Juga : Satlantas Polresta Banyuwangi Edukasi Anak Disiplin Lalu Lintas melalui “Polisi Sahabat Anak”
Sumber : batarapos.com