Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas secara resmi penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus balik Lebaran tahun 2026. Kebijakan ini berlaku pada ruas tol dari Kilometer 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga Kilometer 70 GT Cikampek Utama.
Pelepasan penetapan one way nasional ditandai dengan prosesi flag off yang berlangsung pada Selasa (24/3/2026) pukul 14.25 WIB di GT Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Langkah strategis ini diambil sebagai antisipasi lonjakan arus balik yang diperkirakan tinggi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada puncak arus mudik.
Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini berbasis data dan pemantauan secara real-time di lapangan. “One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya di lokasi pelepasan.
Menurut analisis Korlantas, puncak arus mudik sebelumnya mencapai sekitar 270 ribu kendaraan per hari, sementara saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang sudah kembali ke Jakarta. Hal ini menunjukkan potensi lonjakan kendaraan dalam beberapa hari mendatang saat arus balik terus bergerak.
“Artinya arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu, kami menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa kebijakan one way bersifat dinamis dan akan disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan. “Jika arus masih tinggi, one way dapat diperpanjang, namun bila sudah mulai landai, akan segera dinormalisasi. Semua keputusan dibuat berdasarkan kondisi yang terpantau secara real-time,” jelasnya.
Selain pengaturan di ruas jalan tol dan jalan arteri, Kakorlantas juga menganjurkan masyarakat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta imbauan serupa bagi sektor swasta. Dengan bekerja daring dari kampung halaman, diharapkan pemudik dapat menunda kepulangan setelah puncak arus balik, sehingga kepadatan di jalur utama diminimalkan.
“Manfaatkan kebijakan WFA dengan bijak. Masyarakat tidak perlu pulang bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang,” imbau Kakorlantas.
Terkait keselamatan, Kakorlantas mengingatkan agar pemudik tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat karena hal ini sangat membahayakan dan menjadi penyebab utama kemacetan di tol.
“Bahu jalan tol hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika merasa lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri guna beristirahat dengan aman. Berhenti di bahu jalan tol membawa risiko tinggi mengalami kecelakaan tabrak belakang serta menghambat arus kendaraan lain,” tegas Irjen Agus.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan secara serentak pada waktu tertentu guna menghindari kepadatan berlebih. Dengan skema ini, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 berlangsung lancar, aman, dan terkendali.
“Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tapi juga memastikan setiap perjalanan pulang berlangsung aman sampai tujuan,” pungkasnya.




