Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 12 Februari 2026, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri menguatkan keterbukaan informasi publik dan mendukung transformasi layanan informasi yang berkualitas.
Rakor rutin yang diadakan dua kali setahun oleh Biro PID Divhumas Polri mengangkat tema “Optimalisasi Peran PPID Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas dalam Rangka Mendukung Asta Cita 2026.” Tema ini menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat.
Dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (Kabag Yaninfodok) Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Komang Suartana, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik, termasuk Polri, wajib memberikan layanan informasi yang cepat, tepat waktu, dan dengan biaya terjangkau untuk mendukung tata kelola yang baik.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia dan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Kombes Pol. Komang Suartana. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran PPID Polri dalam menyediakan layanan informasi publik.
Pada kesempatan tersebut, Polri menerima Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam keterbukaan informasi. Penghargaan ini diberikan atas prestasi Polri yang meraih peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LNNK) dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Desember 2025.
“Penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan Polri dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi melalui pelayanan masyarakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Kombes Pol. Komang Suartana.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, tantangan menjaga keterbukaan informasi semakin kompleks terutama karena maraknya hoaks, disinformasi, dan misinformasi. Oleh karena itu, PPID Polri berperan sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Kombes Pol. Komang Suartana menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem informasi, serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal diharapkan dapat membuat layanan informasi publik Polri lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, PT Qudo Buana Nawakara yang merupakan pengembang aplikasi MediaHUB Polri memperkenalkan perannya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. MediaHUB adalah layanan agregator resmi yang menyediakan konten foto, audiovisual, dan audio bagi masyarakat luas serta jurnalis. Platform terintegrasi ini memudahkan akses informasi dan pemberitaan terkait Polri.
Murtia Arianis, Product Supervisor MediaHUB Polri dari PT Qudo Buana Nawakara, menjelaskan, “MediaHUB bukan hanya wadah penyajian konten, tetapi juga sistem yang memudahkan PPID Polri dalam mengelola serta menyebarkan informasi secara efektif dan efisien.”
Rakor ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar-PPID serta mendorong inovasi dalam layanan informasi publik. Dengan dukungan teknologi canggih dan sistem yang terintegrasi, Polri berkomitmen menjadi badan publik yang informatif dan semakin dipercaya masyarakat.
“Dengan inovasi berkelanjutan, kami berharap dapat memberikan layanan informasi yang lebih berkualitas dan berguna bagi publik serta mendukung Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Murtia Arianis.

