Polres Landak – Air Besar, Polsek Air Besar laksanakan Operasi Yustisi di depan Mapolsek dalam rangka penerapan Disiplin sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sabtu (11/09/2021)
Ditemui Kapolsek Air Besar Iptu Murdiyanto diruangannya mengatakan bahwa kegiatan ini kita laksanakan setiap hari guna memberikan pemahaman dan menegaskan kembali kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Landak.
Masih banyak masyarakat yang belum menyadari dan mentaati Protokol Kesehatan khususnya dalam penggunaan masker pada saat keluar rumah dan berkendara dijalan raya. Hal ini yang perlu ditertibkan sehingga masyarakat sadar dan mengetahui aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Landak. Ucapnya
melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi kiranya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat didalam memberikan Himbauan dan menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Landak telah mengeluarkan Instruksi Bupati Landak Nomor 707 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak. Jelasnya
Polsek Air Besar akan selalu memantau dan memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan akan mengambil tindakan mulai teguran lisan, teguran Tertulis dan pemberian sanksi Sosial. Tambahnya
Dalam pelaksanaan (KRYD) Kami laksanakan sebanyak 2 kali yaitu oada pagi dan malam hari, di malam hari kita lakukan himbauan kepada pelaku usaha dan warga masyarakat yang sedang berada di Cafe, tempat-tempat makan dan mini swalayan untuk tetap mematuhi Prokes dengan 5 M. Jelasnya.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).
Dengan kesabaran dan keteguhan anggota dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Air Besar tidak memandang panas dan hujan kegiatan tersebut tetap dilaksanakan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terjaganya masyarakat dari penyebaran Covid-19. Lanjutnya.
sumber : DIV HUMAS