Site icon InfoSeputarPolri

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Jakarta – Pelanggaran lalu lintas bakal diawasi lebih ketat dengan penambahan ribuan kamera tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan pengoperasian hingga 5.000 kamera ETLE pada tahun 2027, sebagai langkah memperkuat sistem transportasi yang modern dan transparan.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa hingga Oktober 2025 sudah terdapat 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai wilayah. Jumlah ini direncanakan meningkat signifikan dalam dua tahun ke depan, dengan target mencapai 3.000 sampai 5.000 unit pada 2027.

“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” ujar Agus, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Menurut Agus, perluasan penggunaan ETLE tidak hanya sebagai alat penindakan pelanggaran, namun juga sebagai bagian dari upaya nasional untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya. Data Korlantas menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan turun sebesar 19,8 persen atau sebanyak 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibandingkan periode sebelumnya.

Saat ini, Korlantas Polri telah memanfaatkan empat jenis kamera ETLE, yaitu:

Dengan target 5.000 kamera ETLE pada 2027, Korlantas yakin pengawasan lalu lintas digital dapat merata hingga pelosok daerah. Agus menegaskan bahwa keberhasilan sistem ini bukan dilihat dari banyaknya penindakan, namun apabila semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak bekerja terlalu aktif.

“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tutup Agus.

Exit mobile version