InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polri Menghimbau Waspada Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online

by Admin Pakpolin
15 March 2021
0
Polri Menghimbau Waspada Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online
1
SHARES
13
VIEWS

Polri Menghimbau Waspada Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online

adminpolri

Senin, 15 Maret 2021 – 14:22 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarata. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap pembajakan kartu kredit ketika berbelanja di toko online.

“Sering belanja menggunakan kartu kredit di toko online? Waspada Formjacking,” cuit tim Siber Polri melalui akun Twitter @CCICpolri seperti dikutip Tagar Senin, 15 Maret 2021.

Menurut Tim Siber Polri, Formjacking adalah cara untuk mengambil data kartu kredit menggunakan coding ilegal yang dipasang di toko online. Modusnya, data kartu kredit dan informasi pribadi seseorang dicuri lewat JavaScript ilegal dengan membobol data yang anda isi di formulir registrasi dan data login.

“Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya” lanjut Siber Polri.

Lebih jelasnya, modus Formjacking yang biasa dilakukan hacker menurut Norton. yakni, setelah pengguna situs web memasukkan data kartu pembayaran mereka pada halaman pembayaran e-niaga dan mengklik “kirim”, kode JavaScript berbahaya inilah yang mengumpulkan informasi yang dimasukkan.

Sebelumnya, Kode JavaScript jahat itu telah dipasang oleh para pencuri dunia maya untuk mengumpulkan informasi seperti detail kartu pembayaran, alamat rumah dan bisnis, nomor telepon, dan lainnya.

Setelah informasi dikumpulkan, kemudian data tersebut ditransfer ke server penyerang. Para pencuri dunia maya kemudian menggunakan informasi atau data ini untuk keuntungan finansial mereka sendiri, atau dijual kembali di web gelap. Penjahat dunia maya juga dapat menggunakan data tersebut untuk pencurian identitas atau penipuan kartu pembayaran.

Tags: Reskrim
Previous Post

Truk Terguling di KM 08 Tol Janger, Lalu Lintas Padat

Next Post

Menjaga Physical Distancing Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ganjil Genap Belum Berlaku

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Menjaga Physical Distancing Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ganjil Genap Belum Berlaku

Menjaga Physical Distancing Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ganjil Genap Belum Berlaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version