InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Polri Berhasil Menghentikan Peredaran 20 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Perairan Bengkalis

by Geralda Talitha
21 July 2025
0
pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis
1
SHARES
14
VIEWS

Jakarta – Operasi bersama yang melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yang berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia di perairan Bengkalis, Riau. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada dini hari Senin tanggal 16 Juli 2025.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang diterima oleh Subdit Dittipidnarkoba terkait peredaran sabu melalui jalur laut di kawasan tersebut. Persiapan yang matang dilakukan dengan pengumpulan data dan profiling, serta pengawasan ketat terhadap target di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis.

Tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda pada pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka berperan sebagai kuda darat yang mengantarkan narkotika tersebut.

Polisi memperoleh barang bukti berupa 20 bungkus teh china berisi sabu, masing-masing dengan berat total 20 kg, yang dibawa dalam dua tas ransel. Penyelidikan lebih lanjut memperlihatkan bahwa Bobby mengaku diperintah oleh seseorang bernama Enjel untuk mengambil sabu di pesisir Kabupaten Bengkalis dengan kompensasi yang belum dipastikan, meskipun sudah menerima uang sebesar Rp 2 juta melalui transfer.

Sementara itu, Andre Febryanda mengaku tidak mengetahui masalah tersebut dan hanya ikut menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci sepeda motor. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan melakukan uji laboratorium terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan guna memastikan kandungan narkotika yang sebenarnya. Kasus ini merupakan bukti kerja sama lintas instansi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan Riau.

Previous Post

Pelimpahan Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal ke Kejaksaan Wamena

Next Post

Posko Pelayanan Korban Kebakaran Tambora Dibuka 24 Jam

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
posko layanan korban kebakaran Tambora 24 jam

Posko Pelayanan Korban Kebakaran Tambora Dibuka 24 Jam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025

Kakorlantas Polri Tekankan Pesan Keselamatan Berkendara di Pameran IMOS 2025

25 September 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version