InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Informasi Polri Giat Sepekan

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pinjol yang Fitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba

by Admin Pakpolin
31 July 2021
0
Polisi Tangkap 8 Pelaku Pinjol yang Fitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba
1
SHARES
17
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 8 pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal bernama KSP Cinta Damai. Mereka kerap memfitnah para nasabahnya sebagai bandar narkoba yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menagih utang.

“Jadi kita telah lakukan penangkapan, total keseluruhan adalah 8 tersangka. Di mana mereka membuat pesan-pesan, tulisan yang mungkin sifatnya sudah mencemarkan nama baik. Contohnya adalah seperti dibuat seolah-olah bahwa borrower itu adalah bandar sabu, bandar narkoba,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/7/2021).

“Kemudian mohon maaf, kalau dia perempuan, dicrop, ditempelkan yang dengan yang tidak senonoh, serta yang lain-lainnya,” sambungnya.

Adapun penangkapan itu dilakukan di Jakarta Utara dan Medan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, ada beberapa barang bukti yang turut disita, seperti ribuan SIM card, modem pool untuk mengirim SMS blasting, hp, serta laptop yang berfungsi untuk melihat alur transaksi komunikasi dari para pelaku.

Selain itu, Helmy mengatakan polisi masih memburu dua tersangka lain yang merupakan warga negara asing (WNA). Bareskrim sudah mengajukan pencekalan dua tersangka itu agar tidak bisa keluar dari Indonesia.

“Ada beberapa tersangka yang masih dilakukan pengejaran WNA. Ini sudah kita lakukan pencekalan dan mengirimkan DPO kepada kedua orang ini,” terang Helmy.

Helmy berjanji akan terus mengusut jaringan dari pinjol ilegal yang memfitah nasabahnya sebagai bandar narkoba itu. Hanya, kata Helmy, pelaku yang belum tertangkap bisa saja membuat aplikasi pinjol baru yang lain sehingga perlu diwaspadai.

“Kemudian, kita akan terus mengusut jaringan-jaringan ini. Namun perlu kami sampaikan bahwa ada sedikit hambatan, karena ini sifatnya menggunakan teknologi. Begitu sudah di take down oleh Satgas Waspada Investasi OJK, itu dalam waktu singkat dia bisa membuat lagi yang baru,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 311 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Tags: FOKUS
Previous Post

Peringati 30 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Polda Banten Laksanakan Baksos dan Vaksinasi

Next Post

Kapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kerjasama Polda Sumsel dan PT.KAI

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Kapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kerjasama Polda Sumsel dan PT.KAI

Kapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kerjasama Polda Sumsel dan PT.KAI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Apresiasi Kinerja Personel, Operasi Zebra 2025 Beri Dampak Nyata bagi Keselamatan Berlalulintas

2 December 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

30 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Menjelang Akhir Operasi Zebra 2025: Evaluasi Hari Ke-13 Tunjukkan Kinerja Konsisten dan Efektifitas Pengawasan

30 November 2025
Operasi Zebra 2025 Hari ke-12 Tampilkan Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

Operasi Zebra 2025 Hari ke-12 Tampilkan Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

29 November 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Layanan Publik Lebih Baik

29 November 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version