InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid di BPBD Sumbar

by Admin Pakpolin
14 March 2021
0
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid di BPBD Sumbar
1
SHARES
14
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Padang. Kepolisian Daerah Sumatera Barat masih menyelidiki dan meminta keterangan beberapa orang terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan pandemi Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat. Dua orang staf lembaga itu sudah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Bayu Satake Setianto, Jumat (12/03/21), menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar sudah memanggil beberapa orang terkait kasus ini.

”Sementara ini, ada dua orang yang sudah kami mintai keterangan. Keduanya staf BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sumbar,” terang Kombes Pol. Stefanus Bayu Satake Setianto

Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan jajaran kepolisian juga berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Sumbar. Selain itu, anggota Panitia Khusus Covid-19 DPRD Sumbar juga akan dimintai keterangan.

Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumbar terdapat setidaknya dua jenis temuan pelanggaran, yaitu indikasi pemahalan harga pengadaan sanitasi tangan (hand sanitizer) dan adanya transaksi pembayaran kepada penyedia barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada pengadaan sanitasi tangan ada indikasi pemahalan harga untuk ukuran 100 mililiter Rp 1,872 miliar dan pemahalan harga untuk ukuran 500 mililiter Rp 2,975 miliar. Selain itu, ada pula kekurangan volume pengadaan logistik kebencanaan (masker, pistol termometer, dan sanitasi tangan) senilai Rp 63 juta. Total kerugian negara sekitar Rp 4,91 miliar.

Adapun untuk transaksi pembayaran yang tak sesuai ketentuan ditemukan potensi penyalahgunaan dana dari pembayaran tunai pada penyedia dan pembayaran kepada orang-orang yang tak dapat diidentifikasi sebagai penyedia senilai Rp 49,280 miliar. Pembayaran tunai itu tak sesuai Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/INST-2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai.
 
(ym/bq/hy)

Tags: Reskrim
Previous Post

7 Penambang Tewas di Parigi Moutong, Polisi Sudah Tetapkan Satu Tersangka

Next Post

Polda Metro Jaya Panggil Nining Elitos Soal Pelanggaran Prokes di Demo Buruh

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Jaya Panggil Nining Elitos Soal Pelanggaran Prokes di Demo Buruh

Polda Metro Jaya Panggil Nining Elitos Soal Pelanggaran Prokes di Demo Buruh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Dorong Layanan Pembayaran Pajak Digital Semudah Membeli Pulsa

20 October 2025
Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version