InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home ATENSI PUBLIK

Polda Sumut tetapkan 5 tersangka kasus uji cepat Covid-19 bekas

by Admin Pakpolin
30 April 2021
0
Polda Sumut tetapkan 5 tersangka kasus uji cepat Covid-19 bekas
1
SHARES
14
VIEWS

 

Tribratanews.polri.go.id – Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang,

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menjelaskan identitas para tersangka masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN.

Kapolda Sumut menuturkan mengatakan bahwa salah satu tersangka, yakni berinisial PM merupakan Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan RA Kartini. Sedangkan keempat tersangka lainnya merupakan pegawai kontrak dan pekerja harian lepas di kantor Kimia Farma tersebut.

Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., merincikan dalam melakukan tindak pidana kesehatan tersebut keempat tersangka itu dikoordinasi oleh tersangka PM yang juga menjabat sebagai Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu.

“Para pelaku yang diungkap ini terbukti mendaur ulang stik yang digunakan untuk tes uji cepat Covid-19 antigen,” terang Jenderal Bintang Dua di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (29/04/21)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 98 ayat (3) Jo pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian, Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun dan denda Rp 2 miliar.

(ym/bq/hy)

Tags: Reskrim
Previous Post

Kakorlantas Polri pantau langsung penyekatan dan beri apresiasi Polda Jatim

Next Post

Polda Jatim kembangkan ETLE lewat Incar, Kakorlantas acungi jempol

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Jatim kembangkan ETLE lewat Incar, Kakorlantas acungi jempol

Polda Jatim kembangkan ETLE lewat Incar, Kakorlantas acungi jempol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

implementasi ETLE di Jawa Barat

Kakorlantas Tinjau Implementasi ETLE di Jawa Barat, Kinerja Naik Drastis Tahun 2025

22 October 2025
transformasi pelayanan publik digital Korlantas Polri era Prabowo

Pengamat Apresiasi Terobosan Digital Korlantas Polri dalam Transformasi Pelayanan Publik

22 October 2025
transformasi digital polri dalam layanan publik lalu lintas

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

21 October 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Dorong Layanan Pembayaran Pajak Digital Semudah Membeli Pulsa

20 October 2025
Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version