Polda Sumut Keluarkan 4.306 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas
(ym/bq/hy)
Senin, 19 April 2021 – 22:03 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat adanya sejumlah tindak pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2021.
Dari catatan yang diperoleh, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, personil Ditlantas Polda Sumut mengeluarkan 383 surat tilang dan 4.306 surat teguran.
Kemudian, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 orang meninggal dunia, luka berat 15 orang dan luka ringan 10 orang. Lalu, pengendara bermotor yang tidak mengenakan masker akan diperlakukan secara khusus dengan ditempeli stiker.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan Operasi Keselamatan Toba 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Senin 12 April 2021 sampai Minggu 25 April 2021.
“Fokus operasi ini adalah pengguna jalan, kendaraan angkutan umum atau pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacatan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” terang Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (19/04/21).
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba, Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan operasi ini melibatkan 2.299 personel yang terdiri dari satuan tugas Polda beserta satuan tugas kewilayahan TNI dan instansi pemerintahan terkait.
“Selama Operasi Keselamatan Toba 2021 ini juga akan dilaksanakan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-18 dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan menjelang Bulan Suci Ramadan,” tutup Perwira Menengah Polda Sumut.
(ym/bq/hy)