InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Polda NTB Gagalkan Transaksi Pengedar Berjuluk ‘Dokter Sabu’

by Admin Pakpolin
14 April 2021
0
Polda NTB Gagalkan Transaksi Pengedar Berjuluk ‘Dokter Sabu’
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Tim Operasional Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan transaksi narkoba seorang terduga pengedar asal Kabupaten Lombok Timur, berinisial AF (28) yang berjuluk ‘dokter sabu’.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, menjelaskan, keberhasilan anggota menggagalkan transaksi narkoba ‘dokter sabu’ berawal dari adanya informasi masyarakat. Transaksinya, berhasil digagalkan anggota ketika dokter sabu terpantau berada di lokasi penangkapannya. Lokasi tersebut, dikatakan Helmi, berada di Jalan Raya Mataram-Sikur, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Sebelum akhirnya ditangkap, lanjut Helmi, anggota kepolisian sudah mengawasi pergerakan pengedar yang datang seorang diri ke lokasi dengan mengendarai kendaraan roda dua. Ketika seorang pria yang diduga sebagai pemesan barang tiba kemudian menghampiri ‘dokter sabu’, tim yang berada dalam posisi penyamarannya langsung melakukan penyergapan. Pria yang datang menghampiri pengedar itu turut ditangkap.

Pria tersebut berinisial MIG. Dari hasil geledah badan, polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. Aksi tersebut ditegaskan Helmi tidak berlangsung lama. Upaya melarikan diri dokter sabu berhasil digagalkan anggota. Dari penangkapannya, polisi turut mengamankan bungkus rokok berisi poketan sabu yang sempat dibuang ke selokan. Hal itu pun, kata Helmi, turut disaksikan oleh warga sekitar.

Kemudian dari interogasi petugas, dokter sabu mengaku bahwa dirinya mendapat barang haram tersebut dari seorang pria yang berasal dari Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Orang yang disebut dokter sabu sebagai asal barang, tidak berada di tempat.

Hasil penggeledahan rumah, juga tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. Lebih lanjut, kini dokter sabu yang belakangan diketahui berprofesi sebagai seorang perawat di Puskesmas Suela, Kabupaten Lombok Timur, itu telah diamankan di Mapolda NTB, bersama MIG.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk mengungkap peran masing-masing. Namun dari perbuatannya, kini kedua pelaku terancam Pasal 112, Pasal 114, Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Tags: Reskrim
Previous Post

Polda Jateng Akan Kawal Larangan Mudik 2021

Next Post

Polda Metro Serahkan 15 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Polda Metro Serahkan 15 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan

Polda Metro Serahkan 15 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version