InfoSeputarPolri
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
  • Login
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA
No Result
View All Result
InfoSeputarPolri
No Result
View All Result
Home Pos Pengaduan Berita Terbaru

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Ribuan Miras dan Narkoba

by Admin Pakpolin
13 April 2021
0
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Ribuan Miras dan Narkoba
1
SHARES
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Hasil operasi Narkoba dan juga minuman keras (miras) Polda Jatim dan Polres Jajaran selama 3 bulan dimusnahkan di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).

Selama 3 bulan saja, ada sedikitmya 1800 kasus yang telah diungkap oleh seluruh jajaran Polda Jatim dengan 2205 tersangka. Untuk barang bukti yang sudah disita diantaranya, Miras sebanyak 11.700 botol, Ganja 7 kilo, Ekstasi 31.836 , Sabu 53,2 kilo gram, Daftar G sebanyak 281,725.

“Ungkap kasus dalam 3 bulan ini serta pemusnahan Narkoba dan miras adalah wujud dari Polda Jatim sejak dari dulu akan selalu memerangi narkoba,” sebut Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Senin (12/4/2021).

Kalpoda menegaskan, bahwa Polda Jawa Timur, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, Stakeholder, semuanya berkomitmen perang terhadap narkoba.

Perang narkoba ini penting dilakukan secara bersama-sama, karena polisi tidak akan mampu menangani sendiri. Peran alim ulama tentunya menjadi pokok dan kekuatan, juga senjata untuk memperkuat hati dan pikiran kita.

“Semua komitmen untuk memerangi narkoba. Jika semuanya bersinergi, komunikasi baik, koordinasi baik tentunya pemberantasan akan berjalan dengan baik. Selama 3 bulan ini ada beberapa pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran yang tidak terlepas dari partisipasi yang hadir dari warga serta informasi masyarakat,” tambah Kapolda.

Lebih lanjut kata Kapolda, anggota melakukan operasi ini supaya dalam melaksanakan puasa bulan ini akan berjalan dengan baik.

Diharapkan semua anggota tetap melakukan razia dalam bulan Ramadan ini, khususnya miras dan narkoba agar puasa berjalan dengan baik.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kepala BNNP Jatim, Kakanwil Kumham Jatim juga Ketua MUI, NU Jatim.

Tags: Utama
Previous Post

Launching Polri TV-Radio, Kapolri: Agar Lebih Dekat Dan Memberi Edukasi Masyarakat

Next Post

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Banten Bagikan Sebanyak 3.000 Al-Quran, Sarung dan Kerudung

Admin Pakpolin

Admin Pakpolin

Next Post
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Banten Bagikan Sebanyak 3.000 Al-Quran, Sarung dan Kerudung

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Banten Bagikan Sebanyak 3.000 Al-Quran, Sarung dan Kerudung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terpopuler

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

ISDC Serpong Ditargetkan Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Unggul di Asia Tenggara

14 October 2025
kamera ETLE 5000 unit tahun 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas pada 2027

13 October 2025
bpkb elektronik untuk mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Proses Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

13 October 2025
keberhasilan pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Keberhasilan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Bukti Profesionalisme Polri Untuk Event Dunia

6 October 2025
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

1 October 2025
© Copyright PakpolinTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFO LANTAS
  • DISIPLIN LANTAS
  • DAMAI BERSAMA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version