Site icon InfoSeputarPolri

Polda Jatim kembangkan ETLE lewat Incar, Kakorlantas acungi jempol

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Istiono mengapresiasi langkah pengembangan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di Jawa Timur.

Di wilayah Jawa Timur sendiri, setidaknya ada 55 titik ETLE yang tersebar di beberapa kota. Terbanyak, kamera otomatis ini terdapat di Kota Surabaya, yakni 39 titik. Program ini dikembangkan sehingga kini dapat mengintegrasikan sejumlah data pelanggaran hukum.

“Fotonya semua terindentifikasi, baik wajahnya, kendaraan bermotornya bisa teridentifikasi. Ini sangat bagus sekali sampai mengarah ke catatan pelanggaran,” kata Istiono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4).

Sebagai informasi, Polda Jatim kini tengah mempersiapkan Integrated Node Capture Attide Record (INCAR) sebagai bentuk pengembangan tilang elektronik di wilayah hukum tersebut.

Perlatan khusus itu dibuat untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter object detection yang mana penggunaannya menggunakan artificial inteligent (AI) dalam memproses data.

Istiono berharap agar program yang dirancang itu dapat diterapkan secara konkret oleh petugas yang berada di lapangan.

“Saya apresiasi, pencatatan juga sangat bagus sekali. Saya apresiasi sekali untuk Polda Jatim. Mudah-mudahan ke depan bisa diterapkan secara konkret di lapangan,” tambahnya lagi.

Jenderal bintang dua ini berkaca pada data kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di Indonesia. Dimana, kata dia, angka tersebut sebenarnya tak jauh beda dengan kematian akibat virus Covid-19.

Oleh sebab itu, Istiono meminta agar penegakkan hukum terkait lalu lintas dapat berjalan dengan baik.

“Membangun peradaban jadi penting, untuk menindaklanjuti ini,” ucapnya.

“Harapan kami, Polres semua dilatihkan dan tolong betul-betul ya incar program yang sifatnya mobile dan terus dikembangkan,” tandas dia.

Sebelumnya, Polri telah meresmikan 244 kamera tilang baru yang terpasang di 12 Polda di Indonesia pada Maret lalu. Rencananya, sistem ETLE juga akan ditingkatkan menjadi 21 Polda.

Penggunaan sistem ETLE yang diperluas ini didorong program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo menjelaskan ETLE bertujuan menghindari interaksi aparat dengan pelanggar yang rawan kongkalikong dan juga agar layanan semakin profesional.

Exit mobile version