Site icon InfoSeputarPolri

Optimalisasi Penanganan Kasus Judi Online oleh Polri dalam Mendukung Asta Cita Presiden

penanganan kasus judi online oleh Polri

Jakarta – Dalam upaya mengoptimalkan penanganan kasus judi online, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah-langkah strategis sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, dalam keterangannya menegaskan, “Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama.” 

Tindak lanjut kongkrit yang dilakukan meliputi pemberantasan situs judi online dan upaya penyidikan yang menyeluruh terhadap kasus pembukaan blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kontribusi signifikan pula datang dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang saat ini giat menelusuri dan mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka.

sebagaimana disampaikan oleh Irjen Sandi, “Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait.”

Keberhasilan ini ditandai dengan penangkapan 16 tersangka, di mana 12 di antaranya merupakan oknum dari Kementerian Komdigi dan empat orang lainnya adalah warga sipil. Para tersangka tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemrosesan situs judol, di mana seharusnya mereka bertugas memblokir situs terkait. 

Lebih jauh lagi, aliran dana yang mengalir ke pegawai dari para bandar situs judi online mencapai Rp8,5 juta per situs dengan dugaan jumlah situs yang terlibat hingga 1000.

Upaya pemberantasan judi online oleh Polri tidak terbatas pada penindakan semata, namun juga meliputi tindakan pencegahan dan edukasi masyarakat. 

Polri, melalui Satgas Penanggulangan Judi Online, secara proaktif melakukan sosialisasi di berbagai institusi pendidikan dan pemerintahan untuk menginformasikan masyarakat mengenai risiko dan bahaya judi online. 

Selain itu, kolaborasi Polri dengan Kementerian Komdigi menjadi langkah preventif yang efektif dimana pemblokiran situs dan aplikasi judi dilakukan secara rutin.

Pengawasan dan kontrol ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari strategi Polri dalam penanganan judi online, yang tidak hanya berfokus pada penyidikan kasus dan penindakan aktor judi daring, namun juga penguatan hukum dan penegakan yang tegas.

Melalui upaya kolosal ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden, serta memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia untuk menciptakan tatanan sosial dan ekonomi yang sehat dan bebas dari praktik judi daring yang merugikan.

 

Exit mobile version