Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan hal tersebut dalam arahan kepada jajaran Dirlantas Polda se-Indonesia melalui zoom meeting pada Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan utama menurunkan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan jumlah korban jiwa.
“Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Goal utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” ujar Irjen Pol. Agus.
Irjen Pol. Agus menekankan bahwa pendekatan Operasi Patuh tahun 2026 berbeda dari sebelumnya. Pendekatan tidak dibangun berdasarkan rasa takut kepada petugas, melainkan melalui kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Ia menegaskan, “Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan.”
Pelaksanaan operasi tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas menetapkan sasaran kegiatan dengan komposisi 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum. Irjen Pol. Agus menjelaskan, “Sasaran operasi preemtif 20 persen, preventif 30 persen dan represif 50 persen. Kita mengharapkan Operasi Patuh ini ada daya efek positif tentang kegiatan operasi ini.”
Melalui operasi ini, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan dapat terus ditekan.

