Site icon InfoSeputarPolri

Korps Lalu Lintas Polri Tingkatkan Penegakan Hukum dengan Sistem ETLE 95%

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui transformasi digital. Saat ini, sekitar 95% penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), menurut pernyataan Kakorlantas Polri dalam wawancara terbaru.

Transformasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “Kami menargetkan 95% penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis ETLE. Ini adalah langkah besar dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan,” ujar Kakorlantas Polri.

Dengan penerapan ETLE, Polantas lebih memfokuskan pada pengawasan dan penindakan otomatis, sehingga mengurangi interaksi langsung dengan pelanggar. Pendekatan ini diminimalkan potensi pelanggaran hak serta praktik suap di lapangan.

Selain itu, data yang dihasilkan oleh sistem ETLE sangat penting untuk merancang kebijakan lalu lintas yang lebih tepat sasaran. “ETLE bukan hanya untuk menilang, tetapi juga untuk mengumpulkan data yang nantinya bisa digunakan untuk merancang kebijakan yang lebih baik dalam pengaturan lalu lintas,” tambahnya.

Selain teknologi, transformasi Polantas juga mengedepankan manajemen berbasis data (data-driven management). Hal ini memungkinkan kepolisian menentukan langkah penindakan dan pencegahan yang lebih efektif.

“Transformasi ini akan membuat Polantas lebih profesional dan terorganisir dengan baik. Semua tindakan yang diambil berbasis data yang valid,” lanjut Kakorlantas Polri.

Keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kerjasama antara Polri, masyarakat, dan pemangku kepentingan seperti Dinas Perhubungan dan instansi terkait.

“Kesuksesan penegakan hukum berbasis ETLE juga melibatkan peran aktif dari masyarakat. Masyarakat harus sadar dan mendukung aturan yang berlaku untuk terciptanya lalu lintas yang aman,” tegasnya.

Polri optimistis dengan transformasi ini, angka pelanggaran lalu lintas akan menurun signifikan, menciptakan situasi jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Komitmen untuk terus mengembangkan ETLE dan memperkuat transformasi digital diharapkan dapat mewujudkan target penindakan 95% berbasis teknologi dan data demi Indonesia yang lebih aman berlalu lintas.

Exit mobile version