Site icon InfoSeputarPolri

Korlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dan Penindakan Tegas dalam Operasi Patuh 2026

Kakorlantas Polri

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang. Operasi ini menonjolkan pendekatan humanis di lapangan, meskipun penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas berat tetap dilakukan dengan tegas.

Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menegaskan bahwa upaya preventif dan edukasi menjadi pondasi utama selama operasi berlangsung. Namun, tegasnya penindakan hukum akan ditempatkan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan dan memicu kecelakaan.

“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas,” ujar Irjen Agus saat diwawancarai di lokasi peninjauan galian yang menyebabkan kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, pada Kamis, 4 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, turut mendampingi.

Agus menjelaskan beberapa pelanggaran serius yang menjadi prioritas penindakan, antara lain perilaku melawan arus, berkendara tanpa helm, dan penggunaan ponsel saat mengemudi. “Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya,” jelasnya.

Selain itu, terdapat perubahan signifikan dalam pola penegakan hukum di Operasi Patuh tahun ini. Korlantas memperbesar porsi tilang manual non-ETLE dari 5 persen menjadi 30 persen. Hal ini bertujuan untuk menjangkau area yang belum terpasang kamera ETLE dan menindak pelanggaran yang sulit dideteksi sensor elektronik.

“Selain menggunakan teknologi ETLE, seperti ETLE drone, handheld, dan statis, kami juga meningkatkan penilangan manual yang porsinya cukup tinggi,” kata Irjen Agus.

Secara keseluruhan, komposisi penegakan hukum yang diterapkan adalah 60 persen berbasis ETLE, 30 persen tilang manual, serta 10 persen berupa edukasi preventif dan teguran simpatik.

Meskipun penindakan lebih diperketat, Agus menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh bukan semata-mata menghimpun jumlah pelanggar yang ditilang. “Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas,” ujarnya.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. “Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun,” pungkas Irjen Agus.

Exit mobile version